Fungsi Bank seperti kedua tangan
yaitu tangan kanan dan tangan kiri. Dimana dapat diartikan tangan kanan
digunakan untuk menerima dana atau source
of fund dan tangan kiri sebagai pengeluaran dana atau use of fund. Jadi dapat dikatakan fungsi bank dapat sebagai debitur
juga kreditur yang dengan kata lain adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan. Bank tidak akan
menghimpun dana dan menyalurkan dana jika tidak ada kepercayaan tinggi yang
berasal dari masyarakat. Karena jika tidak ada kepercayaan maka akan
menyebabkan tangan kanan dan tangan kiri bank tidak akan bekerja. Hal tersebut
juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan masyarakat dan tinggi
rendahnya suku bunga bank.
Tangan kanan bank yang berfungsi
untuk menerima dana atau source of fund bersumber
dari masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan yang dilakukan bank seperti
simpanan giro, tabungan, deposito dari masyarakat, dan modal bank tersebut.
Simpanan giro adalah dana yang ditabung oleh masyarakat kepada bank dalam
bentuk giro yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan
cek dan bilyet giro. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan
dengan syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan
cek, bilyet giro, dan alat lainnya. Penarikan dapat dilakukan dengan datang ke
bank tersebut dengan membawa buku tabungan, tetapi di zaman modern ini kita
tidak perlu bersusah payah untuk melakukan penarikan dengan datang ke bank dan
mengantri karena sekarang semua itu sudah dapat dilakukan dengan hanya
menggunakan kartu atm, internet banking, mobile banking, dan yang lainnya.
Sedangkan deposito adalah jenis tabungan yang memiliki jangka waktu penarikan.
Dalam kata lain, masyarakat yang memiliki tabungan dengan jenis deposito tidak
dapat menarik uangnya sampai tanggal jatuh tempo tertentu yang sesuai dengan kesepakatan.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi dari pada bunga tabungan biasa karena deposito
ditarik dengan menggunakan tanggal jatuh tempo tidak secara kapan saja.
Jika dilihat dari tangan kiri bank
yang berfungsi sebagai pengeluaran dana atau use of fund, bank mencatat transaksi ini pada Assets yang tentu
saja didalamnya terdapat Reserves
and cash item, Securities, Loans, and Other assets. Pada tangan kiri ini, bank
dapat mengunakan dana yang diterima dari para nasabah untuk meminjamkan kepada
masyarakat untuk kredit. Bank juga menggunakan tangan kiri dari dana yang
diterima nasabah untuk investasi. Dengan meminjamkan dana kepada masyarakat
atau kredit dan investasi maka bank dapat memutarkan dana dari tangan kirinya
agar mendapatkan source of fund pada
tangan kananya, sehingga bank mendapat keuntungan atau profit berupa bunga yang
dikenakan kepada peminjam dan profit dari investasi yang disebut deviden. Bank
juga menggunakan tangan kirinya untuk membayar segala biaya yang terjadi pada
bank tersebut dan membayar giro wajib minimum kepada Bank Indonesia. Giro wajib
minimum atau cadangan wajib minimum adalah sejumlah dana yang harus
dipertahankan dalam rekening giro pada bank sentral dalam hal ini ialah Bank
Indonesia atau pada bank koresponden dalam bentuk kas. Rekening giro yang
merupakan cadangan wajib minimum di bank sentral ini tidak diberikan bunga. Giro
wajib minimum terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder. Presentase
cadangan primer ditentukan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia. Bank
Indonesia dapat menurunkan presentase tersebut untuk kebijakan relaksasi
moneter dan menaikannya untuk kebijakan kontraksi moneter. Sebagai contoh jika
Bank Indonesia menetapkan untuk melakukan kebijakan kontraksi maka ini menuntut
sebagian dana dari Bank untuk mengalir ke Bank Indonesia, atau dengan kata lain
jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang yang akan mempengaruhi
tingkat suku bunga atau nilai tukar uang.
Pada tangan kiri bank, umumnya
bunga pinjaman kredit bank lebih besar daripada bunga tabungan bank. Secara
logika bank tidak mungkin memberikan bunga tabungan lebih besar dari pada bunga
pinjaman kredit, karena jika itu terjadi maka bank akan mengalami kerugian dan
tidak dapat membayar biaya-biaya yang terjadi pada bank tersebut. Selisih
antara bunga tabungan dan bunga pinjaman itu akan menghasilkan profit pada bank
yang akan digunakan untuk membayar segala biaya-biaya atau beban-beban yang
terjadi pada bank tersebut, membeli aktiva-aktiva produktif, membayar gaji
karyawan bank, dan membeli hadiah
undian untuk para nasabah.
Kesimpulan
Kesimpulan
Jadi dapat dikatakan tangan kanan
bank berjabat dengan tangan kiri nasabah yang menabung dan tangan kiri bank
berjabat dengan tangan kanan para nasabah yang meminjam dana dan pemilik
perusahaan untuk investasi. Singkatnya fungsi bank hanya memutarkan dana dari
uang yang diterima dengan yang dipinjamkan untuk mengambil keuntungan dari
adanya bunga yang dikenakan. Fungsi bank yang ada di tangan kanan dan tangan
kiripun tidak luput dari pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank
Indonesia, kini dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar