MAKALAH
Bank dan Lembaga Keuangan II
“Hubungan
Asuransi Kesehatan
dengan Efisiensi Lembaga Keuangan (Bank)”
Disusun oleh :
Candy Gloria (2121 0516)
Febriana Puspita Sari (2221 0688)
Muthiya Gabriela Malawat (2421 0878)
Kelas:
SMAK 04-05
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengertian efisiensi dapat dilihat
dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Efisiensi dapat didefinisikan sebagai
rasio antara output dengan input (Kost dan Rosenwig, 1979:41). Kualitas kinerja yang baik
merupakan ukuran dari tingkat efisiensi yang telah dicapai. Pada dasarnya
pengukuran kinerja sebuah lembaga keuangan hampir sama. Penilaian tingkat
kesehatan dan produktivitas sebuah bank dan asuransi dilakukan berdasarkan pada
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi tingkat kesehatan
pada sektor perbankan diukur menurut ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia yang mengacu pada unsur-unsur modal (capital), kualitas asset
(assets quality), manajemen (management), earning dan
likuiditas (liquidity) atau CAMEL. Sedangkan evaluasi pengukuran tingkat
kesehatan asuransi diukur menurut rasio kecukupan tingkat solvabilitas (solvency margin) terhadap tingkat
solvabilitas minimum (minimum solvency) atau
disebut juga rasio Pencapaian Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM).Hal ini
dapat diartikan sebagai suatu ketentuan modal minimum yang dipersyaratkan (minimum capital requirements), atau
dalam perbankan sering disebut Capital
Adequacy Ratio (CAR). Dengan ketentuan tersebut regulator dapat mengawasi
sejauh mana keamanan dan kestabilan perusahaan asuransi dalam memenuhi
kewajibannya kepada para pemegang polis atau shake holder lainnya. Dilihat dari peranannya, asuransi sebagai lembaga yang memberikan perlindungan
dengan imbalan dari sejumlah premi yang telah dibayarkan oleh tertanggung tentu
saja memiliki hubungan dengan efisiensi lembaga keuangan, begitupun sebaliknya
karena pada dasarnya asuransi membutuhkan lembaga keuangan bank untuk menyimpan
dananya dan lembaga keuangan bank membutuhkan asuransi untuk penjamin atas
resiko-resiko yang akan terjadi di bank .
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan di atas maka dapat dirumuskan
masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa hubungan asuransi kesehatan
dengan efisiensi lembaga keuangan?
2. Bagaimana efisiensi dari asuransi dan
lembaga keuangan dapat terjadi?
3. Apa yang menyebabkan munculnya
inefesiensi?
1.3
Tujuan
Berdasarkan perumusan masalah yang
dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan ini adalah menganalisis hubungan
asuransi kesehatan dengan efisiensi lembaga keuangan bank dan mengupas
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya efisiensi serta inefisiensi yang
dapat menurunkan kinerja lembaga keuangan bank.
1.4
Manfaat
Berdasarkan tujuan makalah yang dikemukakan di atas,
maka manfaat penulisan ini adalah mengetahui keterkaitan antara asuransi
kesehatan dengan efisiensi lembaga keuangan yang merupakan lembaga kepercayaan
masyarakat.
1.5
Metode
Dalam proses
pembuatan penulisan ini kami menggunakan metode pencarian informasi dan
referensi melalui jurnal
dan melakukan pencarian melalui internet.
BAB II
ISI
A. Asuransi Kesehatan
2.1.1
Pengertian
Asuransi Kesehatan
Seperti yang
kita ketahui bahwa harga sebuah kesehatan itu mahal dan setiap orang
memiliki resiko terserang penyakit tanpa tahu kapan penyakit itu menyerang kita. Jika sudah
terserang apalagi harus dirawat, biaya yang besar pun akan menjadi sebuah beban bagi masyarakat
yang memiliki penghasilan pas-pasan. Oleh karena itu, resiko sakit dapat diasuransikan,
maksudnya seluruh biaya pengobatan dan perawatan nantinya akan ditanggung oleh
penanggung, yaitu asuransi. Konsep pengasuransian kesehatan ini dikenal sebagai
pelimpahan resiko.
Hal yang dilimpahkan ini bukan hilangnya kemampuan karena sakit atau
meninggalnya penderita, tetapi kerugian finansial akibat dari menderita
penyakit.Jadi dapat
dikatakan asuransi kesehatan ialah asuransi yang memberikan perlindungan dari
sakit, kecelakaan, dan resiko kesehatan lainnya.
2.1.2
Jenis
Benefit Asuransi Kesehatan
a.
Rawat Jalan (Outpatient),
b.
Rawat Inap (Inpatient),
c.
Melahirkan (Maternity),
d. Gigi (Dental), dan
e.
Kacamata (Optical)
2.1.3
Jenis
Benefit Tunjangan Kesehatan (Regulasi)
Berdasarkan
ketentuan UU No. 3 tahun 1992 Pasal 16 ayat 2 dinyatakan bahwa jaminan
pemeliharaan kesehatan adalah sebagai berikut:
◦
Rawat jalan tingkat pertama,
◦
Rawat jalan tingkat lanjutan,
◦
Rawat inap,
◦
Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan
persalinan,
◦
Penunjang diagnostik,
◦
Pelayanan khusus, dan
◦
Pelayanan gawat darurat.
2.1.4
Mekanisme Pelayanan Asuransi
Kesehatan
Pelayanan dalam asuransi kesehatan memiliki dua mekanisme,
yaitu mekanisme reimbursement dan mekanisme provider.
2.1.4.1
Mekanisme reimbursement
Dalam
mekanisme ini saat tertanggung berobat ke dokter, klinik atau rumah sakit
tertentu harus mengeluarkan
biaya lebih dahulu. Tertanggung bebas memilih rumah sakit yang mana saja, namun tentunya
maksimal penggantian telah ditentukan dimuka. Yang perlu menjadi perhatian
utama kita dalam melakukan klaim adalah kelengkapan surat-surat administrasi
yang menjadi syarat utama agar proses penggantian biaya yang kita keluarkan
dapat dibayar oleh perusahaan asuransi. Cepat lambatnya pencairan dana klaim
tergantung kepada pelayanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, namun
secara umum berkisar 7 hari kerja.
2.1.4.2
Mekanisme
provider
Dalam
mekanisme ini tertanggung tidak perlu mengeluarkan biaya terlebih dahulu saat
berobat ke dokter, klinik atau rumah sakit karena tertanggung hanya akan
mengeluarkan biaya apabila ada kelebihan biaya dari batas yang telah
ditentukan. Dalam hal ini, tertanggung hanya dibekali dengan kartu keanggotaan
asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di
rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah kita pilih sebelumnya berdasarkan
daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.
2.1.5
Skema Manfaat Asuransi Kesehatan
2.1.5.1
Schedule (Inner Limit) dengan Limit Tahunan
Skema ini
menerapkan batasan santunan per kasus atau kejadian dan batasan santunan per
periode pertanggungan, biasanya batasan per tahun.
2.1.5.2 Schedule (Inner Limit) tanpa Limit
Tahunan
Skema ini
menerapkan batasan santunan per kasus atau kejadian, namun tidak menerapkan
batasan santunan per periode pertanggungan.
2.1.5.3
Agregate (Lump Sum) dengan Limit Tahunan
Skema ini tidak
menerapkan batasan santunan per kasus atau kejadian namun menerapkan batasan
santunan per periode pertanggungan, biasanya batasan per tahun.
2.1.5.4
Agregate (Lump Sum) tanpa Limit Tahunan
Skema ini tidak
menerapkan batasan santunan per kasus atau kejadian dan juga tidak menerapkan
batasan santunan per periode pertanggungan.
2.1.6
Skema Lain Asuransi Kesehatan
2.1.6.1
Metoda Sejumlah Uang
Penanggung
menyediakan sejumlah uang kepada pihak tertanggung untuk setiap kali pihak
tertanggung diserang penyakit.Penyediaan sejumlah uang untuk setiap kali pihak
tertanggung diserang penyakit dimana jumlah total yang boleh digunakan maksimal
sebesar dana yang tersedia.
2.1.6.2
Metoda Dana Sakit
Santunan
diberikan kepada pihak tertanggung, dimana besarnya jumlah yang diberikan
disesuaikan dengan besar kecilnya biaya pengobatan.
2.1.7
Resiko yang Diasuransikan
Tidak semua
risiko dapat diasuransikan, ada persyaratan risiko untuk dapat diasuransikan (insurable risks). Beberapa syarat
risiko untuk dapat diasuransikan adalah sebagai berikut:
1. Risiko tersebut haruslah bersifat murni
(pure)
Risiko
murni adalah kejadian yang spontan tanpa dibuat-buat, tanpa disengaja, bahkan
tidak dapat dihindari dalam waktu singkat. Orang yang dengan sengaja mencoba
bunuh diri dengan meminum racun serangga dan dirawat di rumah sakit tidak
berhak atas jaminan perawatan, karena tidak termasuk dalam risiko murni. Contoh
yang dianggap
sebagai risiko murni adalah penyakit kanker yang membutuhkan perawatan jangka
panjang, lama, mahal, dan tentu saja tidak pernah diharapkan oleh si penderita.
2. Risiko bersifat definitif
Sifat
definitif artinya risiko dapat ditentukan kejadiannya secara pasti dan jelas
serta dipahami berdasarkan bukti kejadiannya. Risiko sakit dan kematian
dibuktikan dengan surat keterangan dokter, kecelakaan lalu lintas dengan surat
keterangan polisi, dan kebakaran dibuktikan dengan berita acara dan bukti
kejadian.
3.
Risiko
bersifat statis
Sifat
statis artinya probabilitas kejadian relatif statis atau konstan tanpa
dipengaruhi perubahan politik dan ekonomi suatu negara. Berbeda dengan risiko
bisnis yang bersifat dinamis karena sangat dipengaruhi stabilitas politik dan
ekonomi.
4. Risiko berdampak finansial
Risiko
yang dapat diasuransikan adalah risiko yang mempunyai dampak finansial karena dapat
diperhitungkan. Transfer risiko dilakukan dengan cara membayar premi atau
kontribusi kepada perusahaan asuransi, yang akan memberikan penggantian bila
terjadi dampak finansial suatu risiko yang telah terjadi. Kita ambil sebuah
contoh tentang kecelakaan yang dialami, hanya risiko finansial berupa biaya
perawatan dan kehilangan penghasilan akibat kehilangan jiwa atau kecacatan.
Sedangkan rasa nyeri dan perasaan kehilangan tidak dapat diasuransikan karena
ukurannya sangat subyektif. Manfaat yang dapat ditawarkan asuransi untuk
mengganti dampak finansial tersebut adalah penggantian biaya pengobatan dan
perawatan atau uang tunai untuk pengganti kehilangan penghasilan akibat
kematian atau kecacatan.
5. Risiko measurable atau quantifiable
Risiko
tersebut dapat diperhitungkan secara akurat. Oleh karena itu, dibutuhkan keterangan
seputar lokasi terjadinya penyakit, waktu kejadian, jenis penyakit, tempat
perawatan, dan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan yang dijalani. Besar
penggantian biaya perawatan harus disepakati oleh pemegang polis dan asuradur
yang dituangkan dalamkontrak pertanggungan/jaminan/polis.
6. Ukuran risiko harus besar (large)
Risiko
yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi hendaknya memenuhisyarat
ukurannya. Sistem asuransi harus secara cermat menilai kelompok risiko yang
akan diasuransikan. Asuransi kesehatan di dunia akan cenderung menjamin
pelayanan kesehatan secara komprehensif karena antara risiko dengan biaya dan
pelayanan butuh biaya mahal.
Untuk lebih
jelasnya mengenai resiko, berikut ini kami sajikan menggenai gambaran dari
resiko itu sendiri.
Pada kedua gambar tersebut terlihat perbedaan jenis resiko
yang akan dibayarkan oleh asuransi dengan upah pertanggungan. Gambar 1.1
terlihat bahwa semakin pendek waktu resiko yang akan terjadi maka resiko dari
upah pertanggungan yang akan dikeluarkan oleh asuransi akan semakin besar.
Tetapi sebaliknya pada gambar 1.2 yaitu semakin panjang waktu resiko maka
resiko dari upah pertanggungan yang akan dikelurkan oleh asuransi semakin
berkurang.
2.1.8
Resiko yang Dikecualikan
Dalam mekanisme
asuransi terdapat beberapa kriteria resiko yang tidak termasuk dalam tanggungan
pihak lembaga asuransi, seperti:
◦
Resiko akibat kecelakaan,
◦
Resiko bermaksud bunuh diri,
◦
Resiko karena penyalahgunaan obat-obatan
terlarang,
◦
Immunisasi Massal,
◦
Obat yang tidak ada kaitannya dengan
penyakit yang dideritanya,
◦
Resiko yang diakibatkan peperangan,
◦
Resiko yang diakibatkan nuklir atau zat
radioaktif,
◦
Resiko akiibat dari gas beracun yang
berasal dari dalam bumi,
◦
Resiko yang diakibatkan gempa bumi,
banjir, tanah longsor dan lain sebagainya.
B. Efisiensi Lembaga Keuangan
2.2.1 Pengertian Efisiensi
Lembaga keuangan seperti
Perbankan dituntut berperan penting untuk memiliki kinerja yang baik. Tolak
ukur dari sebuah kinerja yang baik ialah adanya efisiensi yang dapat
ditingkatkan melalui penurunan biaya (reducing cost) dalam proses
produksi. Bank yang lebih efisien diharapkan akan mendapat keuntungan yang
optimal, dana pinjaman yang lebih banyak, dan kualitas servis yang lebih baik
pada nasabah.
Maka efisiensi merupakan suatu
ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya untuk
mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan. Efisiensi didefinisikan sebagai
perbandingan antara keluaran (output)
dengan masukan (input), atau jumlah
yang dihasilkan dari satu input yang
dipergunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan efisiensi apabila mempergunakan
jumlah unit yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah unit input yang
dipergunakan perusahaan lain untuk menghasilkan output yang sama, atau
menggunakan unit input yang sama untuk menghasilkan jumlah output yang lebih
besar. (Permono dan Darmawan, 2000; 2).
2.2.2 Landasan Teori Efisiensi
Lembaga Keuangan
Berger, et al (1993)
mengatakan jika terjadi perubahanan struktur keuangan yang cepat maka penting
mengidentifikasikan efisiensi biaya dan pendapatan.Setelah Berger, et al ,kemudian muncul penelitian yang dilakukan
oleh Rangan, et.al (1988) yang menyatakan
bahwa ukuran bank berpengaruh positif terhadap efisiensi. Artinya semakin besar
suatu bank, maka akan semakin efisien, karena bank dapat memaksimalkan skala
dan skup ekonomisnya. Penelitian yang dilakukan oleh Rangan, et.al pun mendapat dukungan dari Grabowski,
et.al (1994), Aly, et.al (1990), Bodie dan Merton (2000), Miller
dan Noulas (1996) dengan hasil yang sama dari penelitiannya.Tetapi lain halnya
dengan penelitian yang dilakukan oleh Ferrier
dan Lovell (1990) yang menggunakan
teknik programasi linier dan ekonometrika, mereka menyatakan sebaliknya yaitu
bahwa bank yang kecil justru lebih efisien.
Hubungan antara ukuran bank dapat
terlihat dapat tercermin pada kurva biaya rata-rata bank yang dihitung
berdasarkan nilai assets dan liabilities dengan biaya produksi output
per-unit (Rose,1999:106, Sounders, 1999:290). Kurva biaya
rata-rata ini digambarkan berbentuk U-Shaped yang mendatar pada bagian
tengahnya (Rose, 1999:106) yang
mempunyai implikasi rentang bank yang menghasilkan efisiensi.Beberapa
penelitian menyatakan bahwa bank kecil memberikan pelayanan yang berbeda dengan
bank besar, namun bank besar mampu memberikan jasa yang lebih
lengkap.Implikasinya perhitungan biaya rata-rata yang dikeluarkan bank kecil
berbeda dengan bank besar.
2.2.3 Faktor-faktor
Efisiensi
Dibawah ini terdapat beberapa faktor
yang menyebabkan efisiensi diantaranya:
1. Input yang sama akan menghasilkan
output yang lebih besar,
2. Input yang lebih kecil menghasilkan
output yang sama,
3. Input yang besar menghasilkan output
yang lebih besar,
4. Efisiensi karena abitrase ekonomi,
5. Efisiensi karena ketepatan penilaian
dasar aset-asetnya,
6. Efisiensi karena lembaga keuangan
bank mampu mengantisipasi resiko yang akan muncul, dan
7. Efisiensi fungsional yang berkaitan
dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan.
2.2.4 Faktor-faktor
Inefisiensi
Menurut Giuffrida dan Gravelle
(2001), ada tiga sumber inefisiensi biaya diantaranya:
1. Inefisiensi
teknik (technical inefficiency) yaitu inefisiensi yang terjadi jika
hanya sedikit output yang dihasilkan
dari sejumlah input tertentu. Tingkat output Unit Kegiatan Ekonomi (UKE) berada
jauh di atas garis isokuan.
2. Inefisiensi
alokasi (allocative inefficiency) yaitu inefisiensi yang terjadi ketika
input digunakan dalam proporsi yang salah, sehingga harga dan produktivitas
berada pada satu garis batas. Unit Kegiatan Ekonomi tetap berada pada garis
isokuan, tetapi pada titik yang salah.
3. Inefisiensi
skala (scale inefficiency) yaitu inefisiensi yang terjadi ketika biaya
total dapat dikurangi dengan merubah jumlah Unit Kegiatan Ekonomi, dan Unit
Kegiatan Ekonomi berada pada garis isokuan yang salah.
C. Hubungan Asuransi Kesehatan dengan
Efisiensi Lembaga Keuangan (Bank)
Pada awalnya hubungan
yang terjalin antara asuransi dengan
lembaga keuangan bank berupa insurable
interest yang merupakan salah
satu dari lima prinsip utama asuransi. Insurable
Interest adalah hak yang dimiliki oleh individu untuk mengasuransi jiwa
atau harta benda yang timbul dari adanya kepentingan keuangan individu tersebut
terhadap subyek yang diasuransikan yang mana kepentingan tersebut harus diakui
oleh badan hukum.
Insurable interestyang dimiliki bank dapat dilihat dari kontrak, misalnya perjanjian kerjasama dengan bank yang menyebabkan bank memiliki insurable interest terhadap barang yang diagunkan dan insurable interest pada bank dapat dilihat dari hukum kebiasaan (common law), yaitu pemilik barang memiliki kepentingan keuangan atas keselamatan barang yang dimilikinya.
Insurable interestyang dimiliki bank dapat dilihat dari kontrak, misalnya perjanjian kerjasama dengan bank yang menyebabkan bank memiliki insurable interest terhadap barang yang diagunkan dan insurable interest pada bank dapat dilihat dari hukum kebiasaan (common law), yaitu pemilik barang memiliki kepentingan keuangan atas keselamatan barang yang dimilikinya.
Singkatnya Insurable interest
dapat menghubungkan asuransi dengan lembaga keuangan bank karena adanya
keterkaitan, sesuatu yang dinilai, dan penggantian akan adanya kerugian.
Asuransi kesehatan
memiliki hubungan dengan efisiensi lembaga keuangan yaitu seperti mencegah
resiko ketidaktertagihnya kredit yang dialami oleh bank akibat dari peminjam
yang mengalami kecelakaan hingga mengalami kematian.Jadi dalam hal ini bank
mengalihkan resiko kepada asuransi, dan asuransi bertugas mengcover kerugian materi yang dialami bank
apabila terjadi kredit macet dan ketidaktertagihnya kredit. Tentu saja sebelum
mengalihkan resiko kepada asuransi, bank membayar premi kepada asuransi
sehingga ketika terjadinya ketidaktertagihnya kredit macet, asuransi akan
memperhitungkan berapa besar uang pertanggungan yang akan diberikan kepada
bank.Penghapusan kredit karena peminjam yang mengalami kecelakaan dan pada
akhirnya meninggal,memberikan manfaat berupabantuan moral kepada penerima
manfaat.Sementara keluarga yang ditinggalkan menghargai fakta bahwa mereka tidak
perlu melunasi pinjaman dari peminjam yang telah meninggal dunia.Dalam hal ini
asuransi berperan mengcover resiko
yang bersifat definitif dan resiko berdampak finansial.
Sekarang mari kita lihat
hubungan asuransi kesehatan dengan efisiensi lembaga keuangan. Jika dilihat
dari efisiensi lembaga keuangan yang dalam hal ini ialah bank, umumnya karyawan
bank diberikan asuransi kesehatan oleh bank tempatnya bekerja dengan jumlah
premi yang telah dihitung berdasarkan prosentase seberapa besar bank menanggung
premi asuransi kesehatan karyawannya dan seberapa besar premi asuransi
kesehatan itu ditangung oleh karyawan bank masing-masing. Premi asuransi
kesehatan yang ditanggung oleh karyawan
dihitung dengan cara prosentase dari gaji mereka, yang pada akhirnya gaji
karyawan bank akan menurun karena telah dipotong oleh premi asuransi kesehatan
yang ditanggung oleh karyawan tersebut.
Jika sebuah bank
memberikan jaminan berupa pemberian asuransi kesehatan kepada semua karyawan
bank tersebut, maka tentu saja jumlah biaya bank akan meningkat karena adanya
premi yang harus dibayarkan oleh bank. Dalam hal ini bank perlu melakukan
efisiensi dengan carayang pertama yaitu menaikan pendapatan bunga dari sisi loan diatas pendapatan bunga dari sisi deposits (i2 > i1) agar bank mendapatkan
pendapatan untuk menutupi semua biaya bank yang ada.
Rumus LDR dibawah ini
akan mencerminkan seberapa besar tingkat efisiensi suatu bank, yaitu loan harus lebih besar dari pada deposits dan capital.
Karena hal itu, maka yang dilakukan bank ialah menjaring nasabah sebanyak
mungkin, tidak hanya untuk menabung melainkan juga untuk melakukan transaksi
kredit kepada bank.Hal tersebut dilakukan bank karena bank tidak dapat menaikan
tingkat suku bunga pinjaman untuk lebih tinggi dari tabungan, karena
keseluruhan tingkat suku bunga bank telah diatur oleh Bank Indonesia, baik itu
suku bunga deposits dan loan.
Cara kedua dari sisi
bank untuk melakukan efisiensi ialah dengan mengurangi biaya yang dikeluarkan
untuk pemberian hadiah kepada para nasabah yang memiliki tabungan diatas
rata-rata nasabah lainnya. Biasanya pemberian hadiah kepada nasabah ini
dilakukan dengan cara pengundian. Seperti yang kita ketahui bahwa begitu besar
biaya yang dikeluarkan bank untuk memberikan hadiah kepada nasabah seperti
membeli 100 sepeda motor, 10 mobil sedan, 5 rumah, dll. Memang pada dasarnya
semua hadiah ini berasal dari bunga loan yang
telah disalurkan oleh bank, tetapi alangkah lebih bijaksananya jika bank
mengurangi biaya untuk pemberian hadiah tersebut sehingga sebagian dana yang
tidak tersalurkan untuk membeli hadiah dapat digunakan untuk membayar premi
asuransi kesehatan karyawan. Apalagi jika sebagian dana yang tidak tersalurkan
untuk membeli hadiah tersebut dapat dialokasikan bank untuk mengurangi
prosentasi premi asuransi kesehatan yang ditanggung oleh karyawan dari gajinya,
tentu saja hal ini lebih menguntungkan bagi karyawan karena karyawan akan
menerima gaji yang lebih besar sehingga pendapatan masyarakat dan kesehatan
akan meningkat.
Cara ketiga dari sisi
bank untuk melakukan efisiensi ialah dengan mengurangi kesenjangan penghasilan
yang diterima oleh karyawan pada bagian atas yakni manager beserta atasannya dengan karyawan pada bagian menengah
hingga pada karyawan di bagian bawah. Jika kesenjangan penghasilan yang begitu
tinggi ini dapat dikurangi, maka tentu saja bank melakukan sebuah efisiensi
yang pada akhirnya dana tersebut dapat digunakan untuk membayar premi asuransi kasehatan
para karyawannya walaupun pada dasarnya bank telah memiliki dana untuk membayar
premi asuransi kesehatan.
Cara keempat dari sisi
bank yaitu dengan melakukan upaya perbaikan efisiensi yaitu dengan meningkatkan
penggunaan input secara lebih efisien. Pendapatan non bunga misalnya, merupakan
penerimaan paling potensial bagi bank yang dapat memberikan nilai tambah bagi
peningkatan efisiensi lembaga keuangan, untuk itu bank perlu terus meningkatkan
penerimaan pendapatan non bunga agar tercapai efisiensi yang maksimal. Upaya
lain perlu dilakukan, antara lain dengan meningkatkan produk-produk pelayanan
jasa bank, mengingat sektor perbankan rentan terhadap perubahan struktur
ekonomi.
Kemudian jika dilihat
dari efisiensi asuransi kesehatan, tentu saja yang dapat dilakukan yaitu dengan
meminimkan seberapa besar resiko-resiko kerugian yang akan terjadi. Karena
asuransi hanya mengukur sebuah kerugian yang akan menjadi uang pertanggungandan
bukan sebuah keuntungan atau premi yang diterima. Maka dari itu asuransi memiliki
hubungan dengan efisiensi lembaga keuangan, karena asuransi membutuhkan bank
untuk menyimpan premi asuransi yang telah diterima dari tertanggung demi
keamanan, keuntungan, dan keefisienan. Kemanan tersebut didapat karena pihak
asuransi tidak menyimpan dana premi di brankas miliknya melainkan dibrankas
bank demi mengurangi resiko dari kehilangan dana tersebut. Keuntungan yang
diterima asuransi dapat dilihat dari bunga yang akan asuransi peroleh dan
hadiah dari premi yang telah asuransi simpan di bank. Dan keefisienan dapat
dilihat dari card atau kartu rekening
yang dimiliki asuransi atas premi yang telah disimpan di bank karena dalam hal
ini asuransi juga merupakan nasabah bank.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Simpulan yang dapat diambil dari
makalah seputar hubungan asuransi kesehatan dengan efisiensi lembaga keuangan
adalah sebagai berikut:
1. Asuransi merupakan lembaga yang memberikan perlindungan dengan
imbalan dari sejumlah premi yang telah dibayarkan. Maka dari itu di dalam
sistem perekonomian, asuransi membutuhkan lembaga keuangan begitupun
sebaliknya. Sistematika asuransi dan lembaga keuangan dalam menjalani
roda perputaran ekonomi sangat sejalan, maka dari itu dapat dikatakan asuransi
memiliki hubungan dengan efisiensi lembaga keuangan.
2. Berdasarkan
kinerja asuransi dan lembaga keuangan dapat terlihat sebuah efisiensi.
Efisiensi sebuah lembaga keuangan terlihat dari LDR, KUK, dan korektibilitas
kreditnya yang juga dapat diukur menggunakan standar akuntansi,
misalnya dari returnon equity (ROE), return on asset (ROA) ,asset turn over maupun
return on permanent capital, dan
net interest margin. Efisiensi asuransi dapat terlihat padarasio kecukupan tingkat solvabilitas (solvency margin) terhadap tingkat
solvabilitas minimum (minimum solvency) atau
disebut juga rasio Pencapaian Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM). Hal
ini dapat diartikan sebagai suatu ketentuan modal minimum yang dipersyaratkan (minimum capital requirements), atau
dalam perbankan sering disebut Capital
Adequacy Ratio (CAR). Dengan ketentuan tersebut regulator dapat mengawasi
sejauh mana keamanan dan kestabilan perusahaan asuransi dalam memenuhi
kewajibannya kepada para pemegang polis atau shake holder lainnya.
3. Tidak semua risiko dapat diasuransikan,
ada persyaratan risiko untuk dapat diasuransikan (insurable risks). Beberapa syarat risiko untuk dapat diasuransikan
adalah sebagai berikut:Risiko tersebut haruslah bersifat murni (pure), Risiko
bersifat definitif, Risiko
bersifat statis, Risiko
berdampak finansial, Risiko measurable
atau quantifiable, ukuran
risiko harus besar (large).
4. Dilihat
dari peranannya, asuransi merupakan
lembaga yang memberikan perlindungan dengan imbalan dari sejumlah premi yang
telah dibayarkan oleh tertanggung tentu saja memiliki hubungan dengan efisiensi
lembaga keuangan, begitupun sebaliknya karena pada dasarnya asuransi
membutuhkan lembaga keuangan bank untuk menyimpan dananya dan lembaga keuangan
bank membutuhkan asuransi untuk penjamin atas resiko-resiko yang akan terjadi
di bank .
5. Pengelolaan
financial Bank yang lebih efisien diharapkan akan mendapat keuntungan yang
optimal, dana pinjaman yang lebih banyak, dan kualitas servis yang lebih baik
pada nasabah.
3.2
Saran
Saran yang dapat diberikan dari
makalah seputar hubungan asuransi kesehatan dengan efisiensi lembaga keungan diantaranya:
1. Agar
lembaga keuangan lebih efisien, bank diharapkan
tidak hanya bergerak dalam dunia perbankan tetapi juga bergerak pada
dunia asuransi, agensi, dan lising. Supaya bank dapat lebih leluasa dalam
mengontrol pemasukan dan pengeluarannya, serta dapat lebih meminimkan
resiko-resiko yang akan terjadi di bank. Contohnya jika bank mengasuransikan
karyawannya pada asuransi kesehatan maka tentu saja bank harus membayar premi
untuk menerima upah pertanggungan dari asuransi akan resiko yang terjadi.Jika suatu
resiko telah terjadi, tentu saja lembaga asuransi hanya membayar uang
pertanggungan sebesar resiko tersebut bukan sebesar premi yang telah ia terima.
Maka dari itu, jika bank memiliki asuransi pula, bank akan lebih untung dan
efisien karena premi dan uang pertanggungan tersebut diatur dan dikendalikan
sendiri oleh bank.
2. Diharapkan
dengan ditemukannya faktor penyebab inefisiensi maka dapat dilakukan kebijakan
koreksi yang digunakan untuk meningkatkan kualitas kinerja bank.
Daftar Pustaka
Hermana, Budi dan Margianti, E.S.
2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan
Regulasi di Indonesia.
http://kerockan.blogspot.com/2009/12/mekanisme-klaim-asuransi-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar