:)

:)
WELCOME TO MY BLOG :) HAPPY READING :) I HOPE USEFUL FOR YOU !!! AND PLEASE LEAVE A COMMENT :)

Minggu, 19 Desember 2010

Perkembangan Teori Ekonomi Mikro - Makro


Perkembangan Teori Ekonomi Mikro-Makro

a.                  Teori Ekonomi Mikro Sebagai Teori Ekonomi Klasik

Titik awal perkembangan ilmu ekonomi modern dianggap dimulai pada saat Adam Smith (1723-1790) menerbitkan bukunya yang berjudul An Inquiri into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Sebab , didalam buku tersebutlah Smith merintis pemikiran baru tentang analisis ilmu ekonomi dengan melepaskannya dar belenggu teori moral dan teologis. Dalam arti, untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi diperlukan dasar-dasar ilmiah sebagaimana halnya para ahli ilmu pengetahuan alam mecoba memahami gejala-gejala alam. Gejala-gejala ekonomi seperti kenaikan harga barang dan pengangguran menunjukan adanya gangguan keseimbangan system ekonomi. Karenanya, masalah ekonomi akan teratasi jika ekonomi dikembalikan kepada kondisi keseimbangan.

Lebih lanjut Adam Smith menyatakan bahwa seperti alam semesesta yangberjalan serba teratur, system ekonomi pun akan mampu memulihkan dirinya sendiri (self adjustment), karena ada kekuatan pengatur yang disebut sebagai tangan-tangan tak terlihat (invisible hand). Dalam bahasa yang sederhana, tangan gaib tersebut adalah mekanisme pasar, yaitu mekanisme alokasi sumber daya ekonomi berlandaskan interaksi kekuatan permintaan dan penawaran. Adam Smith sangat percaya bahwa mekanisme pasar akan menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien, jika pemerintah tidak ikud campur dalam perekonomian.

Kepercayaan terhadap kemampuan mekanisme pasar semakin menguat ketika seorang ekonom Perancis, Jean Baptiste Say (1767-1832), mematangkan pemikiran Smith dengan melontarkan pendapat yang sekarang dikenal sebagai hukum Say (Say’s law), “ … supply creates it’s own demand…” dalam bukunya : A Treatise on Political Economy (1803). Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa barang dan jasa yang diproduksi pasti terserap oleh permintaan sampai tercapai keseimbangan pasar. Kaum klasik berpendapat bahwa dalam perekonomian tidak akan timbul masalah kekurangan permintaan agregat, semua barang yang dihasilkan oleh perekonomian pasti akan dibeli oleh masyarakat. Substansi hukum Say adalah memperkuat keyakinan bahwa pasar mampu menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien lewat proses pertukaran (exchange economics). Keyakinan terhadap keampuhan mekanisme pasar boleh dikatakan mencapai puncaknya ketika Leon Walras (1834-1910) berhasil menyusun model ekonomi keseimbangan pasar simultan, yang menjadi dasar analisis model keseimbangan umum (general equilibrium model). Model Walras adalah penerjemah secara matematis terhadap keyakinan Adam Smith, Say dan ekonom-ekonom lain tentang keampuhan mekanisme pasar.


Bila kita menggabungkan pendapat-pendapat para ekonom tersebut diatas akan sampai pada kesimpulan bahwa alokasi sumber daya yang efisien akan tercapai bila individu-individu dalam perekonomian telah mencapai efisien. Indikator telah terjadinya efisiensi adalah bila masing-masing individu telah berada dalam keseimbangan. Dalam hal ini efisiensi dan keseimbangan ibarat dua sisi mata uang logam. Efisiensi tidak mungkin tercapai tanpa keseimbangan. Sebaliknya tidak ada keseimbangan yang tidak efisien. Sekali lagi, kondisi tersebut hanya akan tercapai lewat mekanisme pasar. Oleh seorang okenom Inggris bernama John Maynard Keynes (1883-1946), para ekonom yang percaya terhadap keampuhan mekanisme pasar dikelompokan sebagai Ekonom Klasik (Classical Economists). Sedangkan teroi ekonominya dikenal sebagai Teori Ekonomi Klasik (Classical Economics Theory).

Mungkin yang menjadi pertanyaan adalah mengapa para ekonom klasik begitu yakin akan keampuhan mekanisme pasar? Jawabannya terletak pada asumsi-asumsi yang melatar belakangi model mekanisme pasar tersebut. Ketika membahas teori ekonomi mikro, beberapa asumsi pokok mekanisme pasar telah dibahas. Asumsi-asumsi tersebut adalah struktur pasar merupakan persaingan sempurna, informasi sempurna dan simetris, input dan output adalah homogeny; para pelaku ekonomi bersifat rasional dan bertujuan memaksimumkan kegunaan atau keuntungan. Untuk lebih memperdalam pengertian Teori Ekonomi Klasik (Teori Klasik), ada dua asumsi penting yang harus ditambahkan.

Asumsi pertama adalah proses penyesuaian lewat mekanisme pasar dapat tercapai seketika itu juga. Kita dapat mengabaikan kendala waktu dan tempat dalam menganalisis proses pertukaran, individu-individu yang terlibat tidak terbatasi waktu dan tempat. Dengan demikian pasar adalah institusi yang tak terbatasi waktu dan tempat (timeless and places). Asumsi kedua
adalah fungsi uang semata-mata sebagai alat transaksi (medium of exchange). Tidak ada penggunaan uang untuk tujuan spekulasi. Karenanya, uang tidak dapat mempengaruhi jumlah output ang diproduksi para pelaku ekonomi. Yang dapat dipengaruhi oleh uang adalah tingkat harga. Bila jumlah uang beredar bertambah, harga barang dan jasa naik. Begitu juga sebaliknya. Asumsi kedua tersebut diatas dikenal dengan sebagai asumsi netralitas uang (money neutrality)
yang mempunyai konsekuensi harga bersifat fleksibel, dapat berubah seketika itu juga (price flexibility). Asumsi tersebut juga dikenal sebagai pemisahan antara sector moneter dengan sector riil oleh Teori Klasik (Classicaldichtomy).

Asumsi-asumsi Klasik mempunyai kosekuensi bahwa proses pertukaran adalah satu-satunya cara untuk saling berinterkasi. Akibatnya fokus pembahasan Klasik adalah analisis perilaku individu (produsen dan konsumen) dalam rangka mencapai keseimbangan. Sebab jika setiap individu dalam perekonomian telah mencapai keseimbangan, maka perekonomian secara total mencapai keseimbangan. Itulah sebabnya teori Klasik identik dengan teori ekonomi mikro.
Karena permintaan relative tidak terbatas berdasarkan hokum Say, maka masalah sentral perekonomian adalah penawaran, baik penawaran input maupun output. Karena itulah juga ilmu ekonomi Klasik dikenal sebagai ilmu ekonomi yangsangat menekankan sisi penawaran (supply side economisc) .


b.                  Revolusi  Keynes : Lahirnya Teori Ekonomi Makro

Sebelum terjadinya kelesuan perekonomian dunia tahun 1929-1933 dikenal sebagai Depresi Besar (Great Depression), ilmu ekonomi tidak mengenal dikotomi Mikro-Makro. Focus pembahasan ilmu ekonomi pada masa sebelum Depresi Besar adalah perilaku individu dalam rangka mencapai keseimbangan. Untuk analisis keseimbangan umum (general equilibrium), digunakan model Walras (Walrasian economics). Dengan model-model tersebut, para ekonom berkeyakinan bahwa masa depan perekonomian akan gemilang. Dalam jangka panjang setiap pelaku ekonomi yang terlibat dalam proses pertukaran lewat mekanisme pasar akan memperoleh keuntungan. Posisi keseimbangan masing-masing individu makin membaik yang mengakibatkan masyarakat dalam perekonomian makin makmur dan adil. Sedangkan produktivitas yang membaik adalah buah dari persaingan yang memaksa manusia melakukan spesialisasi.

Namun, tidaklah berarti dunia tidak akan pernah mengalami masalah ekonomi dalam proses pertukaran. Misalnya, sampai batas-batas tertentu akan terjadi kelebihan penawaran tenaga kerja yang mengakibatkan pengangguran. Tentu saja pengangguran ini dapat menimbulkan kelesuan ekonomi. Tetapi tidak akan pernah terjadi kelesuan yang bersifat umum dan berjangka panjang (generalgult), sebab mekanisme pasar akan melakukan mekanisme mandiri (self correcting), sehingga perekonomian akan kembali seperti sediakala.

Sayangnya Depresi Besar (Great Depression) membuyarkan keyakinan terhadap hipotesis Ekonomi Klasik. Sebab, Depresi Besar terjadi dalam jangka waktu yang lama (1929-1933) dan menimbulkan masalah-masalah besar. Misalnya, di Amerika Serikat selama periode Depresi Besar tingkat pengangguran mencapai angka lebih dari 25% angakatan kerja, output perekonomian berkurang sekitar separuhnya, sementara tingkat investasi merosot tajam.

Untunglah dalam keadaan yang genting seperti diatas, seorang ekonom Inggris, John Maynard Keynes, melontarkan pendapat untuk memperbaiki keadaan melalui bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money, yang terbit tahun 1936. Dalam bukunya, ang lebih dikenal sebagai The General Theory, Keynes menyampaikan dua hal pokok. Yang pertama adalah kritik ilmiah terhadap kebenaran hipotesis Klasik tentang keampuhan mekanisme pasar yang dipercayai sejak zaman Adam Smith. Menurut Keynes, kelemahan teori klasik adalah lemahnya asumsi tentang pasar yang dianggap terlalu idealis (utopian) dan terlalu ditekankannya masalah ekonomi pada sisi penawaran. Berkaitan dengan kritik tersebut, Keynes menyampaikan pokok pikiran yang kedua berupa usulan pemulihan dengan memasukan peranan pemerintah dalam perekonomian dalam rangka mestimulir sisi permintaan.
           
Kedua pokok pikiran Keynes tersebut diatas membawa beberapa pembaruan radikal dalam ilmu ekonomi. Yang pertama, mulai diperhatikannya dimensi globalatau agregat (makro) dalam analisis ilmu ekonomi. Dengan demikian ilmu ekonomi telah berkembang menjadi ilmu ekonomi makro. Kedua, dimasukannya peranan pemerintah dalam analisis ilmu ekonomi telah menimbulkan pentingnya peranan analisis kebijakan (policies analysis). Ketiga, dengan dirasa perlunay analisis kebijakan, maka dirasakan perlunya studi-studi empiris. Dengan demikian terjadi perubahan/penyempurnaan etodologi dalam analisis ekonomi, dari hanya mengandalkan metode deduktif menjadi juga menggunakan metode induktif. Tidak berlebihan jika Keynes dihormati sebagai bapak ilmu ekonomi makro, sekaligus ekonom perintis studi induktif.


SUMBER :     Buku Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi)
                        Prathama Rahardja dan Mandala Manurung

5 komentar:

  1. Terimakasih telah berkunjung dan membaca blog saya. Semoga bermanfaat. Untuk twitter bisa di follow di @gebypixie. Terimakasih :)

    BalasHapus
  2. Dalam ilmu ekonomi Makro dikenal adanya teori Klasik.
    Jelaskan seperti apa gambaran teori klasik tersebut, siapa saja tokoh-tokoh yang ada di dalamnya, konsep apa saja yang mereka kembangkan?

    BalasHapus
  3. say, knapa enggk bisa klik kanan, enggkbisa di copas

    BalasHapus