Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok,
dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu
sama lain yang melintasi batas negara
Scholte melihat
bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
§ Internasionalisasi: Globalisasi diartikan
sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara
tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin
tergantung satu sama lain.
§ Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan
dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor
impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
§ Universalisasi: Globalisasi juga
digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke
seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh
dunia.
§ Westernisasi: Westernisasi adalah salah
satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya
dari barat sehingga mengglobal.
§ Hubungan transplanetari dan
suprateritorialitas:
Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi
pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada
pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan
sekadar gabungan negara-negara
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi di dunia :
§ Perubahan dalam Konstantin
ruang dan waktu.
§ Pasar dan
produksi ekonomi di
negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung
§ Peningkatan interaksi kultural melalui
perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita
dan olah raga internasional).
§ Meningkatnya masalah bersama,
misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:
a. lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;
b. lembaga keagamaan;
c. indutri internasional dan lembaga perdagangan;
d. wisata mancanegara;
e. saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;
f. lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan
g. lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.
a. lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;
b. lembaga keagamaan;
c. indutri internasional dan lembaga perdagangan;
d. wisata mancanegara;
e. saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;
f. lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan
g. lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi
sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi
internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di
dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih
globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri
sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India
mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur
sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan
McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi
perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan
perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia,
Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di
samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan
nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab
ke warga dunia. Dan perdagangan yang dilakukan negara-negara satelahnya.
Reaksi masyarakat
Gerakan
pro-globalisasi
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan
pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan
dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori
keunggulan komparatif yang
dicetuskan oleh David
Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu
negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu
sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi
pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki
keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien
dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk
kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi
kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi
kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari
Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama
diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi,
kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal
ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit
menembus pasar negara yang
dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya
proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan
perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya
permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan
meningkat dan begitu seterusnya.
Gerakan
antiglobalisasi (contra globalisasi)
Antiglobalisasi
adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis
orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan
lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi"
dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya
menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang
berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan
terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka
mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga,
dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Namun, orang-orang
yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka
lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari
Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.
Dampak globalisasi secara
menyeluruh
Dampak positif globalisasi
antara lain:
§
Mudah
memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
§
Mudah
melakukan komunikasi
§
Cepat
dalam bepergian (mobilitas tinggi)
§
Menumbuhkan
sikap kosmopolitan dan toleran
§
Memacu
untuk meningkatkan kualitas diri
§
Mudah
memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi
antara lain:
§
Informasi
yang tidak tersaring
§
Perilaku
konsumtif
§
Membuat
sikap menutup diri, berpikir sempit
§
Pemborosan
pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
§
Mudah
terpengaruh oleh hal yang berbau barat
Globalisasi
Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan
suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang
semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi
terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara
ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari
dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka
peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain
terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
§ Globalisasi
produksi
§ Globalisasi
pembiayaan
§ Globalisasi
tenaga kerja
§ Globalisasi
jaringan informasi
§ Globalisasi
Perdagangan
Kebaikan globalisasi ekonomi
§ Produksi global dapat ditingkatkan
§ Meningkatkan kemakmuran masyarakat
dalam suatu negara
§ Meluaskan pasar untuk produk dalam
negeri
§ Dapat memperoleh lebih banyak modal
dan teknologi yang lebih baik
§ Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan
ekonomi
Keburukan globalisasi ekonomi
§ Menghambat pertumbuhan sektor
industri
§ Memperburuk neraca pembayaran
§ Sektor keuangan semakin tidak
stabil
§ Memperburuk prospek pertumbuhan
ekonomi jangka panjang
Contoh Daya Saing dari Beberapa
Produk Utama Nasional
Perubahan
faktor-faktor penentu daya saing membuat produk-produk ekspor tradisional Indonesia semakin terancam di
pasar regional maupun global. Ancaman ini semakin nyata dengan munculnya
negara-negara 7pesaing baru yang memiliki baik faktor-faktor keunggulan
komparatif maupun faktor-faktor keunggulan kompetitif seperti Cina dan Vietnam
di pasar Asia dan negara-negara Eropa Timur di pasar Uni Eropa (UE).
Di pasar Asia,
dalam 5 tahun belakang ini barang-barang buatan Cina mulai dari tekstil dan
produk-produknya sampai dengan motor semakin membanjiri pasar di negara-negara
Asia, termasuk Indonesia. Demikian juga, Vietnam sudah mulai menandingi Indonesia
dalam ekspor beberapa komoditas traditional seperti kopi dan tekstil. Di pasar
UE, peluang pasar ekspor Indonesia di wilayah tersebut terancam oleh 8 negara
Eropa Timur yang akan menjadi anggota UE pada awal Mei 2004.
Kedelapan negara
tersebut lebih mampu menembus pasar UE karena mendapat fasilitas pembebasan bea
masuk (BM). Sementara itu, barang-barang ekspor Indonesia masih dikenai BM dan
hambatan-hambatan non-tarif (NTB) lainnya, seperti dari segi kesehatan dan
lingkungan hidup. Selain itu, setidaknya ada 10 produk ekspor Indonesia yang
dikenai tuduhan dumping oleh UE. Misalnya, bahan baku produk tekstil (polyester
staple fibre), bahan pemanis (sodium cyclamate), dan ring penjilid (ring
binders). Selain itu, jarak yang lebih dekat sehingga biaya transportasi dan
harga produk dari para pesaing tersebut lebih murah. Proses penyerahan barang
pun singkat. Pendek kata, karena jarak yang lebih dekat membuat para pesaing
dari Eropa Timur itu lebih efisien dalam memasuki pasar UE.
Contoh Globalisasi di
Indonesia
Globalisasi di
Indonesia salah satunya adanya PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) yang
melakukan aktivitas penambangan di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 atau
selama 42 tahun. Keuntungan dari kegiatan penambangan mineral Freeport telah
menghasilkan keuntungan luar biasa terhadap perusahaan asing tersebut, tetapi hal tersebut tidak turut dinikmati
oleh bangsa Indoneisa terutama rakyat papua. Hasil tambang Freeport berupa
tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Fasilitas dan tunjangan
tersebut serta keuntungan yang dinikmati para petinggi Freeport besarnya 1 juta
kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua yang hanya sekitar
$132/tahun. Keuntungan yang diperoleh Freeport tidak melahirkan kesejahteraan
bagi Indonesia terutama warga sekitar. Ini merupakan bukti akibat buruk dari
globalisasi jika tidak dikelola dan diawasi dengan baik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar