:)

:)
WELCOME TO MY BLOG :) HAPPY READING :) I HOPE USEFUL FOR YOU !!! AND PLEASE LEAVE A COMMENT :)

Jumat, 02 Maret 2012

(UAS) Ringkasan Jurnal 2 : Competiviness of The European Food Industry An Economic and Legal Assessment


Nama              : Muthiya Gabriela Malawat (2421 0878)
                       : Melvina Permatasari (2421 0352)
                        
Kelas               : SMAK – 04



Competiviness of The European Food Industry
An Economic and Legal Assessment


            Jurnal ini ditulis oleh J.H.M. Wijinands , B.M.J. Van Der Meulen , K.J. Poppe pada tanggal 28 November 2006. Jurnal ini membahas daya saing industri makanan di Eropa. Untuk menulis jurnal ini, penulis menganalisa daya saing industri yang akan dievaluasi pada beberapa indikator indsutri seperti nilai tambah bruto, produktivitas tenaga kerja, dan indikator perdagangan internasional. Perdagangan internasional disini ditujukan kepada nilai ekspor yang tujuannya adalah untuk brenchmark Uni Eropa pada pasar dunia dan untuk mendapatkan legalisasi.

            Menurut jurnal ini Daya saing industri makanan di Eropa lemah bila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Canada, dan kira-kira berada pada level yang sama dengan industri di Australia dan Brazil. Skenario menunjukkan bahwa pertumbuhan produktivitas di Uni Eropa lebih tinggi dari negara-negara di dunia lainnya, sedangkan daya saing di Uni Eropa tergolong lemah. Meskipun lemahnya daya saing, namun sejumlah industri makanan terkemuka berlokasi di Uni Eropa. Selain itu pentingnya industri makanan pada total produksi sedang berkembang dan nilai sub-sektor lebih tinggi dari sebagian besar sub-sektor di bidang manufaktur. Dampak dari undang-undang pangan tidak mempengaruhi daya saing Uni Eropa secara negative dibandingkan dengan Amerika Serikat. Secara umum, pandangan Uni Eropa pada undang-undang pangan positif. Otoritas Uni Eropa dapat meningkatkan dukungan untuk industri pangan Eropa dengan melibatkan negosiasi ekspor. Penelitian ini adalah salah satu dari sedikit penelitian yang pernah ada, atau bahkan satu-satunya penelitian yang mencakup semua sub-sektor dari industri makanan dan mengacu pada negara-negara non Uni Eropa.

            Dari penelitian ini dapat dilihat beberapa indikator untuk mengukur daya saing industri diantaranya :
1. Pertumbuhan nilai tambah nyata untuk industri makanan yang mencerminkan persaingan untuk faktor produk antara industri yang berbeda dalam suatu negara.
2. Pertumbuhan indeks Balassa yang mencerminkan tingkat ekspor spesialisasi dalam satu kategori barang dari satu negara.
3. Pertumbuhan pangsa ekspor (devisit absolut) di pasar dunia yang mengindikatorkan kinerja yang mencerminkan hasil dari proses yang kompetitif.
4. Pertumbuhan nilai tambah nyata yang mencerminkan dinamika industri dengan indikator yang didasarkan pada pendekatan teori ekonomi internasional.

            Jadi secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kualifikasi akhir dari daya saing berdasarkan pada indikator internasional, tetapi bagian deskriptif juga memberikan informasi yang berkaitan dengan dasar teori pengambilan keputusan oleh perusahaan individual. Industri makanan Eropa akan mengacu kepada Amerika Serikat dan jika negara-negara memiliki relevan produksi untuk sub-sektor tertentu seperti Australia, Brazil dan Kanada. Pemilihan Negara-negara tersebut berdasarkan pada pentingnya ekspor mereka.

            Berdasarkan hasil penelitian, daya saing sektor yang masih dominan berkembang pada bidang manufaktur. Namun nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan preferensi konsumen yang berkembang sangat cepat  serta menjadi lebih menuntut dan canggih telah menjadi sebuah masalah pada saat ini. Maka industri perlu menyesuaikan dan beradaptasi dengan keadaan ini dengan melakukan inovasi untuk mempertahankan dan menaklukan pangsa pasar di pasar domestik maupun pasar asing.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar