:)

:)
WELCOME TO MY BLOG :) HAPPY READING :) I HOPE USEFUL FOR YOU !!! AND PLEASE LEAVE A COMMENT :)

Kamis, 12 April 2012

BANK INDONESIA


            Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia dan merupakan badan hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum. Bank Indonesia sebagai badan hukum publik berwenang menetapkan peraturan hukum pelaksana Undang-Undang yang mengikat seluruh masyarakat luas yang sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Selain itu, Bank Indonesia juga sebagai badan hukum perdata yang dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan. Hal-hal tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai Bank Indonesia.

            Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Gubernur Bank Indonesia saat ini ialah Darmin Nasution, kelahiran 21 Desember 1948 di Tapanuli. Masa jabatan Beliau sebagai Gubernur Bank Indonesia yaitu untuk tahun 2009 – 2014  yang berdasarkan Keputusan Presiden RI No.57/P Tahun 2009, tertanggal 17 Juli 2009 dan diambil dilantik pada tanggal 27 Juli 2009. Beliau mendapatkan gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Paris, Sorbonne, Perancis. Beberapa pengalaman kerja Beliau diantaranya pernah menjabat sebagai Direktur Jendral Lembaga Keuangan pada tahun 2000-2005, setelah itu menjabat sebagai Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan sampai dengan tahun 2006, kemudian menjabat sebagai Direktur Jendral Pajak.

            Dewan Gubernur dan Deputi Gubernur  memiliki tugas-tugas pokok dari tiga bidang utama yang menyatu disebut dengan Organisasi Bank Indonesia. Tugas-tugas pokok ini meliputi Moneter, Perbankan, dan Sistem Pembayaran yang pelaksanaan tugasnya dijamin lancar, efektif, dan efisien oleh manajemen intern sebagai unit pendukung strategis. Kedepannya arsitektur organisasi Bank Indonesia diarahkan pada dua faktor tugas utama, yaitu Stabilitas Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan. Dalam pelaksanaan tugasnya ini Bank Indonesia memiliki jaringan kantor di seluruh wilayah Indonesia yang disebut dengan Kantor Bank Indonesia (KBI) dan beberapa perwakilan di luar negeri yang disebut dengan Kantor Perwakilan (KPw).


A. Kedudukan Bank Indonesia

            Dilhat dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, BI memiliki kedudukan sebagai lembaga negara independen yang berada di luar pemerintahan. Walaupun kedudukan BI berada diluar pemerintahan, BI tetap mempunyai hubungan kerja dan koordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga pemerintahan. Sisi positif dari status kedudukan tersebut ialah agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Otoritas Moneter secara lebih efektif dan efisien.

            Dalam hubungannya dengan Presiden dan DPR, BI setiap awal tahun anggaran menyampaikan informasi tertulis mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter dan rencana kebijakan moneter yang akan datang. Khusus kepada DPR, pelaksanaan tugas dan wewenang setiap triwulan dan sewaktu-waktu bila diminta oleh DPR. Selain itu, BI menyampaikan rencana dan realiasasi anggaran tahunan kepada Pemerintah dan DPR. Dalam hubungannya dengan BPK, BI wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada BPK.

Hubungan BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan

            Hubungan Bank Indonesia dengan Pemerintah diantaranya ialah hubungan keuangan serta independensi dan interdependensi. Dalam hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut. Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan menerima pinjaman luar negeri. Pinjaman luar negeri diterima karena sesuai dengan peraturan lama, bahwa Bank Indonesia tidak dapat lagi memberikan kredit kepada Pemerintah dalam mengatasi defisit. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus dan efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu.

            Jika dilihat dari hubungan Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam Independensi dan Interdependensi, hal ini seperti koordinasi di antara Bank Indonesia dan Pemerintah yang diperlukan pada sidang kabinet dalam membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas-tugas Bank Indonesia seperti mengenai rancangan APBN serta kebijakan-kebijakan lainnya. Hubungan independensi dan interdependensi juga seperti kehadiran Pemerintah dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara.

Kerjasama BI dengan Lembaga Lain

            Bank Indonesia juga memiliki kerjasama dengan lembaga lain seperti  dengan Departemen Keuangan yaitu MoU tentang Mekanisme Penetapan Sasaran, Pemantauan, dan Pengendalian Inflasi di Indonesia, MoU tentang BI sebagai Process Agent di bidang pinjaman dan hibah luar negeri Pemerintah, dan SKB tentang Penatausahaan Penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam rangka penyehatan perbankan. Kemudian kerjasama dengan Kejaksaan Agung & Kepolisian Negara yaitu mengenai SKB tentang kerjasama penanganan tindak pidana di bidang perbankan. Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI dan Badan Intelijen Negara yaitu  MoU tentang Pemberantasan uang palsu. Kerjasama dengan Menkokesra, Kementrian Koperasi dan UKM yaitu MoU bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM. Kerjasama dengan Perhimpunan Pedagang SUN (Himdasun) yaitu MoU tentang Penyusunan Master Repurchase Agreement (MRA). Dan kerjasama mengenai keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tentang Koordinasi Pengelolaan Uang Negara.

Organisasi Bank Indonesia



B. Misi , Visi , dan Nilai-Nilai strategis Bank Indonesia

            Misi dari Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan. Bank Indonesia juga memiliki visi yaitu menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil. Dan jika dilihat dari nilai-nilai strategis Bank Indonesia dalam mencapai misi dan visinya terdiri dari  kompetensi, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan.


C. Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

            Bank Indonesia memiliki Tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tersebut mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, dan kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sedangkan aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.  Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki tiga tugas yang dikenal sebagai Tiga Pilar Bank Indonesia, diantaranya seperti yang telah saya kemukakan sebelumya yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi Bank. Karena hal-hal tersebut memiliki keterkaitan, maka harus dilakukan secara saling mendukung agar tercapai tujuan Bank Indonesia secara efektif dan efisien.


Kebijakan Moneter

            Kebijakan moneter merupakan salah satu upaya Bank Indonesia dalam melaksanakan tugasnya. Menurut pengertiannya, kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter yaitu Bank Sentral atau Bank Indonesia dalam bentuk pengendalian agregat moneter seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan  untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.

       Kebijakan ini pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, dan pemerataan pembangunan serta keseimbangan eksternal yaitu keseimbangan neraca pembayaran serta tercapainya tujuan ekonomi makro yaitu menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan ketidakstabilan tersebut. Pengaruh kebijakan moneter ini pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

            Maka dari itu Bank Indonesia memiliki upaya pengendalian moneter  diantaranya :
1)            Operasi pasar terbuka,
2)            Penetapan tingkat diskonto,
3)            Penetapan cadangan wajib minimum,
4)            Pengaturan kredit atau pembiayaan,
5)            Dan berdasarkan prinsip syariah.

1. Operasi Pasar Terbuka (OPT)

            Operasi pasar terbuka merupakan salah satu instrument moneter Bank Indonesia yang digunakan untuk mengendalikan jumlah uang Rupiah yang beredar. Mekanisme pengendalian uang primer melalui operasi pasar terbuka ini dapat dilakukan melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pembelian surat berharga, ataupun intervensi di pasar valuta asing.

2. Penetapan Tingkat Diskonto

            Penetapan tingkat diskonto merupakan upaya pengendalian moneter berikutnya yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam operasi pasar terbuka dan juga dalam menjalankan fungsi
lender of the last resort.

3. Penetapan Cadangan Wajib Minimum / Giro Wajib Minimum (GWM)

            Upaya pengendalian moneter berikutnya yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah penetapan cadangan wajib minimum yang merupakan kebijakan dalam menetapkan sejumlah aktiva lancar yang harus dicadangkan oleh setiap bank. Besarnya cadangan wajib minimum yang dikenakan pada setiap bank ditentukan oleh presentase dari kewajiban segeranya. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia tahun 2010, setiap Bank di Indonesia wajib memenuhi cadangan wajib minimum dalam rupiah yang terdiri dari GWM Primer sebesar 8% dari dana pihak ketiga dalam rupiah, GWM Sekunder dalam rupiah sebesar 2,5% dari dana pihak ketiga dalam rupiah, GWM LDR (Loan to Deposit Ratio) dalam rupiah sebesar perhitungan antara Parameter Disinsentif Bawah atau Parameter Disinsentif Atas dengan selisih antara LDR Bank dan LDR target dengan memperhatikan selisih antara KPMM Bank dan KPMM Insentif. Dalam hal penetapan cadangan wajib minimum ini, Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan menaikan atau menurunkan cadangan wajib minimum yang harus ditahan oleh setiap bank sesuai dengan situasi moneter dengan tujuan untuk menstabilkan nilai rupiah.

4. Peran sebagai Lender of the Last Resort

         Upaya pengendalian moneter berikutnya yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah dengan berperan sebagai lender of the last resort yaitu memberikan kredit atau pembiayaan kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek (maksimal 90 hari). Bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi dengan nilai minimal sama dengan jumlah pinjaman. Salah satu penyebab hal ini dapat terjadi dikarenakan bank kurang dana atau tidak mempunyai dana dalam Excess reserve yang merupakan kelebihan dana dari giro wajib minimum. Kelebihan dana ini dapat digunakan untuk proses kliring, tetapi jika yang terjadi dalam proses kliring adalah bank mengalami kekalahan maka Bank Indonesia dalam hal ini dapat berperan sebagai Lender of the Last Resort.

5. Kebijakan Nilai Tukar

         Upaya pengendalian moneter berikutnya yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah dengan kebijakan nilai tukar yang mana disebut kurs yang mana memiliki peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha. Dengan diberlakukannya sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997 , nilai tukar Rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku merupakan cerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan. Pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan, Bank Indonesia melakukan upaya sterilisasi pada pasar valuta asing demi menjaga stabilitas nilai tukar.

6. Pengelolaan Cadangan Devisa

       Upaya pengendalian moneter terakhir yang dilakukan oleh Bank Indonesia yaitu melalui pengelolaan cadangan devisa. Cadangan devisa ini dikelola Bank Indonesia agar mencapai jumlah yang cukup untuk melaksanakan kebijakan moneter agar dapat mencapai tujuan likuiditas dan keamanan. Cadangan devisa yang dikelola Bank Indonesia antara lain terdiri dari emas moneter, cadangan di IMF, cadangan dalam valuta asing, hak atas devisa yang setiap waktu dapat ditarik dari suatu badan keuangan internasional, dan tagihan lainnya.  Dalam pengelolaan cadangan devisa ini, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi agar penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai kinerja yang lebih baik.


Kebijakan Sistem Pembayaran Nasional

            Kebijakan sistem pembayaran nasional merupakan tugas ke dua dari tiga pilar Bank Indonesia. Kebijakan ini memberikan tugas kepada Bank Indonesia untuk mengatur dan menjaga sistem pembayaran nasional, baik tunai maupun non tunai. Dalam hal sistem pembayaran tunai, Bank Indonesia memiliki wewenang penuh untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Sedangan dalam hal sistem pembayaran non tunai, Bank Indonesia menyediakan layanan pembayaran menggunakan elektronik melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan juga berwenang melaksanakan serta memberi izin kepada instansi tertentu dalam hal ini Bank, untuk menyelenggarakan jasa sistem pembayaran seperti sistem transfer dan kliring maupun sistem pembayaran lainnya. Sedikit penjelasan mengenai kliring , kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Bank Indonesia juga melakukan pengawasan atas penyelenggaraan sistem pembayaran di Indonesia dengan mewajibkan para penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya. Untuk mengurangi resiko pembayaran antar bank dan meningkatkan efisiensi layanan sistem pembayaran, Bank Indonesia telah menyiapkan blue print Sistem Pembayaran Nasional yang direalisasikan dalam bentuk kebijakan-kebijakan.


Kebijakan dalam Pengaturan dan Pengawasan Bank

          Kebijakan mengenai perbankan ini merupakan tugas terakhir dari tiga pilar Bank Indonesia. Kebijakan ini memuat wewenang dari Bank Indonesia untuk menetapkan peraturan, mengeluarkan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan fungsi pengawasan, serta mengenakan sanksi terhadap bank. Bank Indonesia melakukan fungsi pengawasan melalui pemeriksaan berkala dan sewaktu-waktu, serta dengan analisis laporan yang disampaikan oleh masing-masing bank. Bank Indonesia memiliki arah kebijakan dalam mengembangkan industri perbankan di masa depan yang dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien untuk menciptakan kestabilan sistem keuangan agar dapat memajukan pertumbuhan ekonomi nasional.


Referensi :

Tangan Kanan dan Tangan Kiri Bank Saling Berjabat Tangan


         Fungsi Bank seperti kedua tangan yaitu tangan kanan dan tangan kiri. Dimana dapat diartikan tangan kanan digunakan untuk menerima dana atau source of fund dan tangan kiri sebagai pengeluaran dana atau use of fund. Jadi dapat dikatakan fungsi bank dapat sebagai debitur juga kreditur yang dengan kata lain adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan. Bank tidak akan menghimpun dana dan menyalurkan dana jika tidak ada kepercayaan tinggi yang berasal dari masyarakat. Karena jika tidak ada kepercayaan maka akan menyebabkan tangan kanan dan tangan kiri bank tidak akan bekerja. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan masyarakat dan tinggi rendahnya suku bunga bank.

              Tangan kanan bank yang berfungsi untuk menerima dana atau source of fund bersumber dari masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan yang dilakukan bank seperti simpanan giro, tabungan, deposito dari masyarakat, dan modal bank tersebut. Simpanan giro adalah dana yang ditabung oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dan bilyet giro. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan alat lainnya. Penarikan dapat dilakukan dengan datang ke bank tersebut dengan membawa buku tabungan, tetapi di zaman modern ini kita tidak perlu bersusah payah untuk melakukan penarikan dengan datang ke bank dan mengantri karena sekarang semua itu sudah dapat dilakukan dengan hanya menggunakan kartu atm, internet banking, mobile banking, dan yang lainnya. Sedangkan deposito adalah jenis tabungan yang memiliki jangka waktu penarikan. Dalam kata lain, masyarakat yang memiliki tabungan dengan jenis deposito tidak dapat menarik uangnya sampai tanggal jatuh tempo tertentu yang sesuai dengan kesepakatan. Bunga deposito biasanya lebih tinggi dari pada bunga tabungan biasa karena deposito ditarik dengan menggunakan tanggal jatuh tempo tidak secara kapan saja.

              Jika dilihat dari tangan kiri bank yang berfungsi sebagai pengeluaran dana atau use of fund, bank mencatat transaksi ini pada Assets yang tentu saja didalamnya terdapat Reserves and cash item, Securities, Loans, and Other assets. Pada tangan kiri ini, bank dapat mengunakan dana yang diterima dari para nasabah untuk meminjamkan kepada masyarakat untuk kredit. Bank juga menggunakan tangan kiri dari dana yang diterima nasabah untuk investasi. Dengan meminjamkan dana kepada masyarakat atau kredit dan investasi maka bank dapat memutarkan dana dari tangan kirinya agar mendapatkan source of fund pada tangan kananya, sehingga bank mendapat keuntungan atau profit berupa bunga yang dikenakan kepada peminjam dan profit dari investasi yang disebut deviden. Bank juga menggunakan tangan kirinya untuk membayar segala biaya yang terjadi pada bank tersebut dan membayar giro wajib minimum kepada Bank Indonesia. Giro wajib minimum atau cadangan wajib minimum adalah sejumlah dana yang harus dipertahankan dalam rekening giro pada bank sentral dalam hal ini ialah Bank Indonesia atau pada bank koresponden dalam bentuk kas. Rekening giro yang merupakan cadangan wajib minimum di bank sentral ini tidak diberikan bunga. Giro wajib minimum terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder. Presentase cadangan primer ditentukan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia dapat menurunkan presentase tersebut untuk kebijakan relaksasi moneter dan menaikannya untuk kebijakan kontraksi moneter. Sebagai contoh jika Bank Indonesia menetapkan untuk melakukan kebijakan kontraksi maka ini menuntut sebagian dana dari Bank untuk mengalir ke Bank Indonesia, atau dengan kata lain jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang yang akan mempengaruhi tingkat suku bunga atau nilai tukar uang.

              Pada tangan kiri bank, umumnya bunga pinjaman kredit bank lebih besar daripada bunga tabungan bank. Secara logika bank tidak mungkin memberikan bunga tabungan lebih besar dari pada bunga pinjaman kredit, karena jika itu terjadi maka bank akan mengalami kerugian dan tidak dapat membayar biaya-biaya yang terjadi pada bank tersebut. Selisih antara bunga tabungan dan bunga pinjaman itu akan menghasilkan profit pada bank yang akan digunakan untuk membayar segala biaya-biaya atau beban-beban yang terjadi pada bank tersebut, membeli aktiva-aktiva produktif, membayar gaji karyawan bank, dan membeli hadiah undian untuk para nasabah.


Kesimpulan

          Jadi dapat dikatakan tangan kanan bank berjabat dengan tangan kiri nasabah yang menabung dan tangan kiri bank berjabat dengan tangan kanan para nasabah yang meminjam dana dan pemilik perusahaan untuk investasi. Singkatnya fungsi bank hanya memutarkan dana dari uang yang diterima dengan yang dipinjamkan untuk mengambil keuntungan dari adanya bunga yang dikenakan. Fungsi bank yang ada di tangan kanan dan tangan kiripun tidak luput dari pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia, kini dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Top 10 Bank

              Berikut ini adalah rincian top 10 Bank menurut data terbaru bulan November 2011 yang diurutkan dari peringkat pertama sampai peringkat kesepuluh beserta total aset dan pangsa terhadap total aset bank umum.

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             Inilah bank yang berada di posisi puncak yaitu peringkat pertama. Pada data terakhir November 2011,  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mempunyai asset senilai 497.068 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 14,32 %. Untuk Desember 2006 , Desember 2007, Desember 2008, Desember 2009, November 2010, Desember 2010, dan sampai pada November 2011 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tetap menduduki peringkat pertama. Hal ini mencerminkan kestabilan dari sistem kerja PT Bank Mandiri. Maka dari itu tidak salah jika Bank Mandiri tetap ada di puncaknya saat bank-bank yang lain lengser. Total asset yang ada pada bank ini terus mengalami kenaikan tiap tahunnya tetapi pangsa  terhadap total asset bank umum yang dimiliki bank mandiri mengalami ketidakstabilan. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT Bank Mandiri Tbk :




2. PT BRI (Persero) Tbk
           Pada data terakhir yaitu November 2011,  PT BRI (Persero) Tbk mempunyai total asset senilai 466.227 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 13,43 %. Hal itulah yang dapat menyebabkan perusahaan ini berada di peringkat ke-2. Perjalanan dimulai dari Desember 2006 bank ini menduduki peringkat ke-4, pada desember 2007 menduduki peringkat ke-3, pada desember 2008 hingga November 2011 PT BRI menduduki peringkat ke-2. Hal ini menandakan BRI terus bekerja keras untuk menaikan peringkatnya. Total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki bank ini selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT BRI (Persero) Tbk :




3. PT Bank Central Asia Tbk
               Kita lebih akrab memanggil PT Bank Central Asia Tbk dengan sebutan BCA. BCA menduduki peringkat ke-3 pada November 2011 dengan total asset senilai 371.141 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 10,69 % pada November 2011. Pada Desember 2006 dan Desember 2007 BCA menduduki tingkat ke-2 dan pada Desember 2008 hingga November 2011 BCA menduduki peringkat ke-3. Hal ini menunjukan sistem kerja dari BCA yang menurun. Total asset yang dimiliki BCA selalu mengalami kenaikan tetapi berbeda dengan pangsa terhadap total asset bank umumnya mengalami penurunan selama 2 tahun. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk :





4. PT BNI (Persero) Tbk
                Bank ini menduduki peringkat ke-4 pada November 2011. PT BNI (Persero) Tbk mempunyai total asset senilai 267.261 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 7,70 % pada November 2011. Pada Desember 2006 BNI menduduki peringkat ke-3 dan mengalami penurunan dengan menduduki peringkat ke-4 pada Desemeber 2007 sampai dengan November 2011. Hal ini menunjukan tidak terjadinya peningkatan sistem kerja pada BNI dengan dilihatnya 5 tahun BNI mengalami penurunan walaupun penurunan itu tidak signifikan. Total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki bank ini mengalami kenaikan dan penurunan. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT BNI Tbk :



5. PT Bank CMB Niaga Tbk
                Pada November 2011 PT Bank CMB Niaga Tbk berhasil ada pada peringkat ke-5. Bank ini mempunyai total asset senilai 160.286 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar     4,62 %. Pada Desember 2006 bank ini ada di peringkat ke-7 kemudian naik pada peringkat ke-6 pada Desember 2007 dan Desember 2008. Kemudian bank ini bertahan pada peringkat ke-5 dari Desember 2009 hingga November 2011. Jadi dapat dilihat bank perlahan-lahan mengalami kenaikan. Total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki bank ini selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT Bank CMB Niaga Tbk :





6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
                Bank ini menduduki peringkat ke-6 pada November 2011. PT Bank Danamon Indonesia Tbk mempunyai total asset senilai 127.337 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 3,67% pada November 2011. Pada Desember 2006 sampai Desember 2008 Bank Danamon menduduki peringkat ke-5 dan pada Desember 2009 sampai November 2011 bank ini menduduki peringkat ke-6. Jadi dapat dilihat penurunan sistem kerja pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Total asset yang dimiliki bank ini selalu menggalami kenaikan tetapi tidak pada pangsa terhadap total asset bank umum yang mengalami ketidakstabilan. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk :




7. PT Pan Indonesia Bank Tbk
               PT Pan Indonesia Bank, Tbk  pada November 2011 menduduki peringkat ke-7 dan mempunyai total asset senilai 111.789 serta besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 3,22 %. Pada Desember 2006 PT Pan Indonesia Bank, Tbk menduduki peringkat ke-8 pada Desember 2006, dan pada Desember 2007 sampai dengan November 2011 naik pada peringkat ke-7. Hal ini menunjukan kenaikan pada sistem kerja di PT Pan Indonesia Bank Tbk  walaupun kenaikan tersebutpun akhirnya tetap hingga tidak terjadi kenaikan lagi. Total asset bank ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dan pangsa terhadap total asset bank umum mengalami kenaikan dari tahun 2006 – November 2010 dan mengalami penurunan pada Desember 2010 tetapi kemudian mengalami kenaikan kembali pada November 2011. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT Pan Indonesia Bank Tbk :



8. PT Bank Permata Tbk
                Pada November 2011 PT Bank Permata Tbk menduduki peringkat ke-8. Perusahaan ini   mempunyai total asset senilai 97.210 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 2,80 %. Pada Desember 2006 sampai Desember 2007 PT Bank Permata Tbk menduduki peringkat ke-10 dari 10 besar tingkatan bank yang ada.  Dan pada Desember 2008 naik menduduki peringkat ke-8 tetapi pada Desember 2009 turun kembali ke posisi ke-10. Dan pada November 2010, Desember 2010, serta November 2011 PT Bank Permata Tbk bertahan diposisi ke-8. Hal ini menunjukan ketidaksetabilan sistem kerja pada perusahaan ini sehingga peringkat yang terjadi menjadi fluktuatif. Bank ini selalu mengalami kenaikan pada total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum dari 2006 – November 2010 dan mengalami penurunan pada Desember 2010 tetapi mengalami kenaikan kembali pada November 2010. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT Bank Permata Tbk :




 9. PT BII Tbk
                Pada November 2011 PT BII Tbk menduduki posisi ke-9. Perusahaan ini mempunyai total asset senilai 86.267 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 2,49%. Pada Desember 2006 PT BII Tbk mendapatkan posisi  ke-6, Desember 2007 turun pada posisi ke-8, Desember 2008 turun lagi pada posisi ke-9, Desember 2009 naik pada posisi ke-8, dan dari November 2010 hingga November 2011 PT BII Tbk turun pada posisi ke-9. Hal ini menunjukan tidak stabilnya sistem kerja yang ada di PT BII Tbk sehingga sangat fluktuatif yang terlihat pada peringkat bank yang ada. Bank ini memiliki total asset yang selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya tetapi tidak pada pangsa terhadap total asset ban umum yang mengalami ketidak stabilan. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT BII Tbk :



 10. PT BTN (Persero) Tbk
                Pada peringkat ke-10 ada PT BTN (Persero) Tbk dengan total asset senilai 78.925 dan besar pangsa terhadap total asset bank umum sebesar 2,27 %. PT BTN (Persero) Tbk masuk kedalam 10 besar dimulai pada Desember 2009 yaitu pada posisi ke-9 , dan tetap pada posisi ke-10 dari November 2010 hingga November 2011. Walaupun mengalami penurunan, tetapi PT BTN (Persero) Tbk mampu bertahan pada 10 besar. Total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki bank ini terus mengalami kenaikan. Berikut ini gambaran mengenai total asset dan pangsa terhadap total asset bank umum yang dimiliki oleh PT BTN (Persero) :


            Dari keseluruhan data yang diperoleh , dapat disimpulkan untuk periode November 2011 total asset dari seluruh bank sebsar 2.263.512   dan besar pangsa terhadap total keseluruhan asset bank umum sebesar 65,20 %.

Referensi :

Jumat, 02 Maret 2012

(UAS) Ringkasan Jurnal 2 : Competiviness of The European Food Industry An Economic and Legal Assessment


Nama              : Muthiya Gabriela Malawat (2421 0878)
                       : Melvina Permatasari (2421 0352)
                        
Kelas               : SMAK – 04



Competiviness of The European Food Industry
An Economic and Legal Assessment


            Jurnal ini ditulis oleh J.H.M. Wijinands , B.M.J. Van Der Meulen , K.J. Poppe pada tanggal 28 November 2006. Jurnal ini membahas daya saing industri makanan di Eropa. Untuk menulis jurnal ini, penulis menganalisa daya saing industri yang akan dievaluasi pada beberapa indikator indsutri seperti nilai tambah bruto, produktivitas tenaga kerja, dan indikator perdagangan internasional. Perdagangan internasional disini ditujukan kepada nilai ekspor yang tujuannya adalah untuk brenchmark Uni Eropa pada pasar dunia dan untuk mendapatkan legalisasi.

            Menurut jurnal ini Daya saing industri makanan di Eropa lemah bila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Canada, dan kira-kira berada pada level yang sama dengan industri di Australia dan Brazil. Skenario menunjukkan bahwa pertumbuhan produktivitas di Uni Eropa lebih tinggi dari negara-negara di dunia lainnya, sedangkan daya saing di Uni Eropa tergolong lemah. Meskipun lemahnya daya saing, namun sejumlah industri makanan terkemuka berlokasi di Uni Eropa. Selain itu pentingnya industri makanan pada total produksi sedang berkembang dan nilai sub-sektor lebih tinggi dari sebagian besar sub-sektor di bidang manufaktur. Dampak dari undang-undang pangan tidak mempengaruhi daya saing Uni Eropa secara negative dibandingkan dengan Amerika Serikat. Secara umum, pandangan Uni Eropa pada undang-undang pangan positif. Otoritas Uni Eropa dapat meningkatkan dukungan untuk industri pangan Eropa dengan melibatkan negosiasi ekspor. Penelitian ini adalah salah satu dari sedikit penelitian yang pernah ada, atau bahkan satu-satunya penelitian yang mencakup semua sub-sektor dari industri makanan dan mengacu pada negara-negara non Uni Eropa.

            Dari penelitian ini dapat dilihat beberapa indikator untuk mengukur daya saing industri diantaranya :
1. Pertumbuhan nilai tambah nyata untuk industri makanan yang mencerminkan persaingan untuk faktor produk antara industri yang berbeda dalam suatu negara.
2. Pertumbuhan indeks Balassa yang mencerminkan tingkat ekspor spesialisasi dalam satu kategori barang dari satu negara.
3. Pertumbuhan pangsa ekspor (devisit absolut) di pasar dunia yang mengindikatorkan kinerja yang mencerminkan hasil dari proses yang kompetitif.
4. Pertumbuhan nilai tambah nyata yang mencerminkan dinamika industri dengan indikator yang didasarkan pada pendekatan teori ekonomi internasional.

            Jadi secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kualifikasi akhir dari daya saing berdasarkan pada indikator internasional, tetapi bagian deskriptif juga memberikan informasi yang berkaitan dengan dasar teori pengambilan keputusan oleh perusahaan individual. Industri makanan Eropa akan mengacu kepada Amerika Serikat dan jika negara-negara memiliki relevan produksi untuk sub-sektor tertentu seperti Australia, Brazil dan Kanada. Pemilihan Negara-negara tersebut berdasarkan pada pentingnya ekspor mereka.

            Berdasarkan hasil penelitian, daya saing sektor yang masih dominan berkembang pada bidang manufaktur. Namun nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan preferensi konsumen yang berkembang sangat cepat  serta menjadi lebih menuntut dan canggih telah menjadi sebuah masalah pada saat ini. Maka industri perlu menyesuaikan dan beradaptasi dengan keadaan ini dengan melakukan inovasi untuk mempertahankan dan menaklukan pangsa pasar di pasar domestik maupun pasar asing.





(UAS) Ringkasan Jurnal 1 : Classical Ricardian Theory of Comparative Advantage Revisited



Nama              : Muthiya Gabriela Malawat (2421 0878)
                       : Melvina Permatasari (2421 0352)

Kelas               : SMAK – 04





Classical Ricardian Theory of Comparative Advantage Revisited


            Jurnal ini ditulis oleh Stephen S. Golub dan Chang-Tai Hsieh pada tahun 2000. Jurnal ini membahas Teori Klasik Ricardian mengenai keunggulan komparatif. Model Ricardian sering digunakan untuk menunjukan dasar dari perbandingan keuntungan. Meskipun hal itu penting, model ini telah sepenuhnya hampir diabaikan di literature profesional dalam beberapa dekade terakhir. Penekanan klasik pada perbedaan produktivitas dan biaya tenaga kerja telah digantikan oleh  fokus neoklasik pada faktor pendukung. Ketika mendiskusikan bukti empiris pada Model Ricardian, sebuah survey terbaru menyatakan “kita tidak megetahui setiap pengujian karya terbaru untuk memperkirakan penerapan model Ricardian”, mengabaikan model Ricardian akan mencerminkan beberapa batasan karena model ini terlihat begitu sederhana untuk sebuah bukti empiris. Kenyataannya memang benar bahwa model Ricardian mengabaikan faktor produksi selain tenaga kerja, dan memliki implikasi yang tidak realistis bahwa negara-negara mengkhususkan pada produksi barang yang dapat diperdagangkan.

            Menurut (teori klasik) Ricardian teori keunggulan komparatif, produktivitas tenaga kerja relatif menentukan pola pasar. Model Ricardian berperan penting terhadap  pendidikan ekonomi dunia, namun kurang mendapat perhatian sejak tahun 1960. Penelitian ini menaksir perlunya hubungan antara perkembangan jaman dari model Ricardian terhadap perdagangan di Amerika Serikat. Melintasi (negara) bagian nampaknya tidak berkaitan dengan kemunduran alur perdagangan sektoral pada produktivitas tenaga kerja yang relatif dan harga satuan tenaga kerja pada beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Koefisien tersebut hampir selalu ditandai dengan benar dan secara statistik dianggap penting, meskipun banyak variasi perdagangan sektoral yang tersisa tidak dapat dijelaskan.

            Maka dapat disimpulkan penelitian ini memberikan dukungan kuat terhadap Model Ricardian, meskipun akan menimbulkan kesulitan dalam membuat persyaratan perbandingan produktivitas dan kompensasi tenaga kerja internasional. Dalam sebagian besar kasus produktivitas yang relatif dan kasus harga satuan tenaga kerja, hal itu dapat membantu untuk menjelaskan pola perdagangan bilateral Amerika Serikat terutama ketika sektor yang spesifik seperti paritas daya beli nilai tukar mata uang digunakan. Pada sebagian besar kasus hanya ada sebagian kecil dari variasi pola perdagangan yang dijelaskan dengan model tersebut. Walaupun bersifat sangat sederhana, Model Ricardian secara mengejutkan melakukan metodenya dengan baik. Berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan dari beberapa negara, mereka menganggap model Ricardian menguntungkan. Untuk negara Jepang, Kanada, Italia, dan Australia sedikit lebih baik menggunakan metode produktivitas relatif. Sedangkan untuk negara Jerman, Korea, Perancis, dan Inggris lebih baik menggunakan metode harga satuan tenaga kerja.

(UAS) Analisis Jurnal 2 : Competiviness of The European Food Industry An Economic and Legal Assessment

Nama              : Muthiya Gabriela Malawat (2421 0878) 
                       : Melvina Permatasari (2421 0352)
Kelas              : SMAK – 04


ANALISIS JURNAL


I. Judul           :           Competiviness of The European Food Industry        
                                    An Economic and Legal Assessment

   Pengarang   :           J.H.M. Wijinands , B.M.J. Van Der Meulen , K.J. Poppe

   Tanggal       :           28 November 2006


II. Tema         :           The Strength and Weakness of The Europian Food Industry


III. Latar Belakang Masalah

A. Fenomena :

            Daya saing industri makanan di Eropa lemah bila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Canada, dan kira-kira berada pada level yang sama dengan industri di Australia dan Brazil. Skenario menunjukkan bahwa pertumbuhan produktivitas di Uni Eropa lebih tinggi dari negara-negara di dunia lainnya, sedangkan daya saing di Uni Eropa tergolong lemah. Meskipun lemahnya daya saing, namun sejumlah industri makanan terkemuka berlokasi di Uni Eropa. Selain itu pentingnya industri makanan pada total produksi sedang berkembang dan nilai sub-sektor lebih tinggi dari sebagian besar sub-sektor di bidang manufaktur. Dampak dari undang-undang pangan tidak mempengaruhi daya saing Uni Eropa secara negative dibandingkan dengan Amerika Serikat. Secara umum, pandangan Uni Eropa pada undang-undang pangan positif. Otoritas Uni Eropa dapat meningkatkan dukungan untuk industri pangan Eropa dengan melibatkan negosiasi ekspor. Penelitian ini adalah salah satu dari sedikit penelitian yang pernah ada, atau bahkan satu-satunya penelitian yang mencakup semua sub-sektor dari industri makanan dan mengacu pada negara-negara non Uni Eropa.

B. Riset Terdahulu :

            Hasil riset terdahulu berdasarkan pada pemilihan daya saing utama yang digunakan oleh O’Mahoney dan Van Ark (2003) dan digunakan oleh Uni Eropa (2005).

C. Motivasi Penelitian           :

            Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa daya saing industri yang akan dievaluasi pada beberapa indikator indsutri seperti nilai tambah bruto, produktivitas tenaga kerja, dan indikator perdagangan internasional. Perdagangan internasional ditujukan kepada nilai ekspor yang tujuannya adalah untuk brenchmark Uni Eropa pada pasar dunia dan untuk mendapatkan legalisasi.

IV. Metedologi

A. Data
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder untuk menunjang proses penelitian.

B. Variabel
            Variable yang digunakan dalam penelitian ini adalah

Variable ini digunakan sebagai perbandingan dan kompetisi secara keseluruhan industri makanan Eropa yang akan mengacu kepada AS dan pesaing lainnya. Indikator-indikator mempunyai skala yang berbeda maka untuk membandingkan skala-skala yang berbeda, nilai-nilai akan dibakukan.

C. Model Penelitian

            Model penelitian jurnal ini menggunakan metode analisis SWOT : strength, weakness, opportunities, and threat yang digunakan untuk memenuhi syarat daya saing. Model ini adalah kualifikasi relative yaitu bagaimana kinerja produktivitas suatu negara dibandingankan dengan negara lain.

V. Hasil dan Analisis

            Dari penelitian ini dapat dilihat beberapa indikator untuk mengukur daya saing industri diantaranya :
1. Pertumbuhan nilai tambah nyata untuk industri makanan yang mencerminkan persaingan untuk factor produk antara industri yang berbeda dalam suatu negara.
2. Pertumbuhan indeks Balassa yang mencerminkan tingkat ekspor spesialisasi dalam satu kategori barang dari satu negara.
3. Pertumbuhan pangsa ekspor (devisit absolut) di pasar dunia yang mengindikatorkan kinerja yang mencerminkan hasil dari proses yang kompetitif.
4. Pertumbuhan nilai tambah nyata yang mencerminkan dinamika industri dengan indikator yang didasarkan pada pendekatan teori ekonomi internasional.


VI. Kesimpulan dan Rekomendasi

A. Kesimpulan
            Secara keseluruhan kualifikasi akhir dari daya saing berdasarkan pada indikator internasional, tetapi bagian deskriptif juga memberikan informasi yang berkaitan dengan dasar teori pengambilan keputusan oleh perusahaan individual. Industri makanan Eropa akan mengacu kepada Amerika Serikat dan jika negara-negara memiliki
relevan produksi untuk sub-sektor tertentu seperti Australia, Brazil dan Kanada. Pemilihan Negara-negara tersebut berdasarkan pada pentingnya ekspor mereka.

B. Rekomendasi

            Berdasarkan hasil penelitian, daya saing sektor yang masih dominan berkembang pada bidang manufaktur. Namun nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan preferensi konsumen yang berkembang sangat cepat  serta menjadi lebih menuntut dan canggih telah menjadi sebuah masalah pada saat ini. Maka industri perlu menyesuaikan dan beradaptasi dengan keadaan ini dengan melakukan inovasi untuk mempertahankan dan menaklukan pangsa pasar di pasar domestik maupun pasar asing.




(UAS) Analisis Jurnal 1 : Classical Ricardian Theory of Comparative Advantage Revisited


Nama              : Muthiya Gabriela Malawat (2421 0878)
                       : Melvina Permatasari (2421 0352)

Kelas              : SMAK - 04


ANALISIS JURNAL


I. Judul           :           Classical Ricardian Theory of Comparative Advantage Revisited

   Pengarang   :           Stephen S. Golub dan Chang-Tai Hsieh

   Tahun          :           2000

II. Tema         :           Empirical Evidence on The Ricardian Model


III. Latar Belakang Masalah

A. Fenomena :           

            Model Ricardian sering digunakan untuk menunjukan dasar dari perbandingan keuntungan. Meskipun hal itu penting, model ini telah sepenuhnya hampir diabaikan di literature profesional dalam beberapa dekade terakhir. Penekanan klasik pada perbedaan produktivitas dan biaya tenaga kerja telah digantikan oleh  fokus neoklasik pada factor pendukung. Ketika mendiskusikan bukti empiris pada Model Ricardian, sebuah survey terbaru menyatakan “kita tidak megetahui setiap pengujian karya terbaru untuk memperkirakan penerapan model Ricardian”, mengabaikan model Ricardian akan mencerminkan beberapa batasan karena model ini terlihat begitu sederhana untuk sebuah bukti empiris. Kenyataannya memang benar bahwa model Ricardian mengabaikan faktor produksi selain tenaga kerja, dan memliki implikasi yang tidak realistis bahwa negara-negara mengkhususkan pada produksi barang yang dapat diperdagangkan.

B. Riset Terdahulu    :
            Hasil riset terdahulu berdasarkan teori neoklasik oleh Heckscher-Ohlin yang fokus pada sumbangan atau hibah.

C. Motivasi Penelitian           :
            Penelitian ini digunakan untuk menaksir perlunya hubungan antara perkembangan jaman dari model Ricardian terhadap perdagangan di Amerika Serikat.


IV. Metedologi 

A. Data                       :
Penelitian ini menggunakan data sekunder untuk menunjang proses penelitian.

B. Variabel                 :
            Variabel yang digunakan dalam jurnal ini menggunakan Dependent variable dengan dua alternative pengukuran dari aliran perdagangan yang digunakan yaitu bilateral trade balances dan export ratios serta dengan menggunakan Independent variables.

C. Model Penelitian   :
            Model penelitian jurnal ini menggunakan metode pengumpulan data menggunakan survey dan analisis dari riset terdahulu seperti dari The Basic Ricardian Model.


V. Hasil dan Analisis

            Menurut (teori klasik) Ricardian teori keunggulan komparatif, produktivitas tenaga kerja relatif menentukan pola pasar. Model Ricardian berperan penting terhadap  pendidikan ekonomi dunia, namun kurang mendapat perhatian sejak tahun 1960. Penelitian ini menaksir perlunya hubungan antara perkembangan jaman dari model Ricardian terhadap perdagangan di Amerika Serikat. Melintasi (negara) bagian nampaknya tidak berkaitan dengan kemunduran alur perdagangan sektoral pada produktivitas tenaga kerja yang relatif dan harga satuan tenaga kerja pada beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Koefisien tersebut hampir selalu ditandai dengan benar dan secara statistik dianggap penting, meskipun banyak variasi perdagangan sektoral yang tersisa tidak dapat dijelaskan.


VI. Kesimpulan dan Rekomendasi 

A. Kesimpulan
            Penelitian ini memberikan dukungan kuat terhadap Model Ricardian, meskipun akan menimbulkan kesulitan dalam membuat persyaratan perbandingan produktivitas dan kompensasi tenaga kerja internasional. Dalam sebagian besar kasus produktivitas yang relatif dan harga satuan tenaga kerja dapat membantu untuk menjelaskan pola perdagangan bilateral Amerika Serikat, terutama ketika sektor yang spesifik seperti paritas daya beli nilai tukar mata uang digunakan. Pada sebagian besar kasus hanya ada sebagian kecil dari variasi pola perdagangan yang dijelaskan dengan model tersebut. Walaupun bersifat sangat sederhana, Model Ricardian secara mengejutkan melakukan metodenya dengan baik. 

B. Rekomendasi
            Berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan dari beberapa negara, mereka menganggap model Ricardian menguntungkan. Untuk negara Jepang, Kanada, Italia, dan Australia sedikit lebih baik menggunakan metode produktivitas relatif. Sedangkan untuk negara Jerman, Korea, Perancis, dan Inggris lebih baik menggunakan metode harga satuan tenaga kerja.