:)

:)
WELCOME TO MY BLOG :) HAPPY READING :) I HOPE USEFUL FOR YOU !!! AND PLEASE LEAVE A COMMENT :)

Rabu, 09 Maret 2011

Neraca Pembayaran


Bab I
Pendahuluan

Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Karena ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu.

Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian, yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu, seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan
 
Bab II
Pembahasan 

A. Neraca Pembayaran (Balance Of Payment)

Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan (dokumen) sistematis yang mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi antara penduduk (resident) suatu negara, dengan penduduk negara lain selama masa tertentu (1 tahun). Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi internasional berupa pemindah tanganan hak milik atas suatu barang atau jasa dari penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain, termasuk di dalamnya perubahan susunan dan nilai utang piutang serta kekayaan penduduk negara yang bersangkutan. Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit di mana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang.

Berikut ini penjelasan singkat mengenai transaksi debit dan transaksi kredit :
1. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).

2. Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).

Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut :
- Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
- Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
- Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
- Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
- Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.


1. Komponen Neraca Pembayaran

Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut :

a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.

b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.

c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.

d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.

e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.

f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.

g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating.

Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.

b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.

c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.

2. Pos-Pos Debit dan Kredit dalam Neraca Pembayaran

Dalam transaksi internasional terdapat suatu transaksi yang harus dicatat pada sisi debit dan sisi kredit. Pos-pos yang di debit dan pos-pos yang di kredit dalam neraca pembayaran di antaranya sebagai berikut :

Transaksi Debit                                   
1.      Neraca Barang 
-          Impor barang dari negara lain 
2.      Neraca Jasa
            -Pembayaran jasa ke penduduk LN
            -Pembayaran biaya pariwisata ke LN 
            3.      Neraca Hasil Modal
            -Pembayaran bunga dan deviden 
            4.      Neraca Modal
            -Kredit yang diberikan ke LN dan
             Pembayaran cicilan utang
            5.    Neraca Utang Piutang jangka panjang
            -Pembelian obligasi dari LN

Transaksi Kredit

1. Neraca barang
-   Ekspor barang ke negara lain
2. Neraca Jasa
-   Penerimaan jasa dari penduduk LN
-   Penerimaan pariwisata dari LN
3.  Neraca Hasil Modal
-    Penerimaan bunga dan deviden
4.  Neraca Modal
-    Kredit yang dipeoleh dari LN dan penerimaan cicilan utang
5.  Neraca Utang Piutang jangka panjang
-    Penjualan obligasi ke LN

3. Mekanisme Neraca Pembayaran

Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut :
a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects).
b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects).

4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran

Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.

Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut :
a. Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
b. Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.

5. Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara

Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut :
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.

b. Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.

c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.

d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.

6. Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran

Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.

Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :
a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
b. Struktur produksi suatu negara.
c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
f. Bencana alam.

Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini :

a. Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

b. Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

c. Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.

d. Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
Oleh karena itu, proses ini dapat dilakukan melalui perubahan jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku. Jika suku bunga naik, maka nilai investasi akan menurun. Sebaliknya, jika suku bunga turun, maka nilai investasi akan meningkat.

e. Sektor Moneter
Proses ini dilakukan dengan melalui suatu bentuk campur tangan pemerintah yang dinamakan Exchange Control (EC), artinya suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam lapangan ekonomi internasional. Dalam sistem ini, semua valuta asing dimonopoli oleh pemerintah, artinya semua alat-alat pembayaran luar negeri yang dimiliki atau yang diperoleh seluruh penduduk suatu negara harus diserahkan kepada pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah mengatur dan menentukan penggunaan valuta asing. 

B.  Pendapatan Perkapita

Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara, semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Optimisme pemerintah bahwa PDB per kapita tahun 2010 dapat menembus 3.000 dollar disebabkan oleh kondisi terkini yang memang mendukung. Saat ini PDB per kapita Indonesia sudah berada di kisaran 2.500 dollar AS-2.900 dollar AS. Apalagi, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), PDB per kapita Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Kenaikan itu disebabkan dua faktor. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar enam persen atau lebih, yang pada gilirannya akan meningkatkan PDB. Dampaknya akan lebih bagus jika pertumbuhan PDB lebih cepat dibanding laju pertumbuhan penduduk. Faktor kedua, karena apresiasi rupiah. Hitungan pendapatan per kapita selama ini didasarkan pada kurs dolar. "Karena kita harus konversi dolar berdasarkan kurs, ada windfall juga," ujarnya. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, target pertumbuhan ekonomi pemerintah di tahun 2011 sebesar 6,4 persen bukan hanya bisa dicapai, bahkan dapat dilampaui. Jika momentum pertumbuhan terus dijaga, dia hakulyakin pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen. Syaratnya: pembangunan infrastruktur, iklim usaha yang baik, dan ekonomi dunia tidak membawa pengaruh negatif terhadap ekonomi Indonesia. Makin bergairahnya perekonomian nasional akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan per kapita.

Secara historis partumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 yang mencapai 4,5 persen membuat pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2009 naik menjadi Rp 24,3 juta atau setara dengan 2.590,1 dollar AS. Tahun 2008, PDB per kapita Rp 21,7 juta atau senilai 2.269,9 dollar AS, sedangkan pada tahun 2007 hanya 1.964,3 dollar AS.

Peningkatan PDB Indonesia yang kini berada sekitar Rp 7.000 triliun dengan PDB per kapita sebesar 2.500 dollar AS-2.900 dollar AS membuat Indonesia naik peringkat menjadi negara berpenghasilan menengah atau lower middle income country.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :

Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)

GDP adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negra dalam suatu tahun tertentu dengan menggunakan faktor-faktor produksi milik warga negaranya dan milik penduduk di negara – negara lain. Biasanya dinilai menurut harga pasar dan dapat didasarkan kepada harga yang berlaku dan harga tetap.

Produk Nasional Bruto (Gross National Product)

GNP adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negara atau diluar negeri, yang dilakukan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut.  Seperti PDB, nilainya juga dapat dihitung menurut harga berlaku atau harga tetap dan biasanya dinilai menurut harga pasar. Apabila PNB dikurangi dengan depresiasi akan diperoleh Produk Nasional Netto (PNN). Apabila PNN dihitung pada harga faktor, nilainya dinamakan Pendapatan Nasional.

Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll. Dan ditambah subsidi.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung + S

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan) .



Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Selasa, 01 Maret 2011

Manfaat Internet

Nama : Muthiya Gabriela Malawat

NPM  : 24210878

Kelas  : 1 EB 07


Di jaman yang serba modern seperti saat ini , setiap pekerjaan sehari-hari yang kita lakukan terkadang tidak lepas dari yang namanya internet.  Sehingga kita sudah tak  asing lagi dengan internet. Karena internet mempunyai banyak manfaat dan juga dapat memudahkan pekerjaan kita. Bagi saya internet sendiri dalam sehari-hari digunakan untuk :

  • Mencari informasi
     
    • Mengetahui informasi dan aktivitas perkuliahan di kampus    

    •   Email
    Seperti di : yahoo.co.id

    • Jejaring sosial
    Seperti di : facebook.com dan twitter.com

    • Menulis tulisan dan artikel
    Seperti di : blogger.com dan wordpress.com

    • Mendownload lagu dan vidio


    Selasa, 15 Februari 2011

    Sistem Perekonomian Indonesia


    A. Pengertian Sistem 

    Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.

    B.Sistem Ekonomi 

    Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
    Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.

    Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :

    1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
    2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk
    menerima imbalan atas prestasi kerjanya
    3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
    kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

    C. Masalah Pokok Perekonomian

    Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
    a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
    b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).
    c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).

    a. Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)

    What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?

    b. Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)

    How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.

    c. Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)

    For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa diproduksikan ? 

    Setelah mengikuti uraian tentang persoalan pokok yang dihadapi oleh setiap system ekonomi, tiba saatnya kita mendefinisikan system ekonomi. Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu strategi atau cara suatu bangsa atau Negara mengatur tata kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.
    Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika.

    Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini :
    a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
    b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
    c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
    d. Mengurangi jumlah pengangguran.
    e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

    D. Macam-Macam Sistem Ekonomi

    Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
    Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

    Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

    a. Sistem Ekonomi Liberal

    Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi.
    Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

    Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
    1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
    2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
    3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
    4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
    5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
    6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

    Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
    Kelebihan sistem ekonomi liberal :
    1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
    2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
    3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
    4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat. 

    Kekurangan sistem ekonomi liberal :
    1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
    2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
    3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
    4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

    b . Sistem Ekonomi Sosialis

    Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

    Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini :
    1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
    2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
    3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
    4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
    5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

     Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
    1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
    2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
    3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
    4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

    Kekurangan sistem ekonomi sosialis :
    1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
    2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
    3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

    Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

    c . Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.

    Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.
    Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran:
    1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
    2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
    3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
    4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
    5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
    6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

    Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

    E. Sistem Ekonomi Indonesia


    Sejarah perkembangan
    ·         1950-1959       : sistem ekonomi liberal (masa demokrasi liberal)
    ·         1959-1966       : sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin)
    ·         1966-1998       : sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
    ·         1998-sekarang : sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.

    Landasan ekonomi Indonesia :
    UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10 Agustus 2002 pasal 33 ayat 1,2,3,4.

    Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum adalah :
    1. Faktor produksi
    2. Faktor investasi
    3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
    4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
    5. Faktor keuangan negara

    Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
    Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

    1. Sistem Ekonomi Demokrasi

    Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
    masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

    Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

    a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

    1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
    4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
    5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


    b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

    1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
    2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

    2. Sistem Ekonomi Kerakyatan 

    Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 

    Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini :
    a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
    b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
    c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
    e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.



    F. Sejarah Perekonomian Indonesia

    Perekonomian Indonesia masa orde lama (1945-1966)
    Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap luar negeri.
    Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.
    Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.

    Perkonomian Indonesia masa orde baru (1966-1997)

    Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.

    Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
    • ·         Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
    • ·         Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
    • ·         Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
    • ·         Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
    • ·         Memerangi inflasi
    • ·         Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
    • ·         Merehabilitasi prasarana perekonomian
    • ·         Meningkatkan ekspor
    • ·         Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
    • ·         Mengundang kembali investor asing

    Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

    Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
    • ·         Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
    • ·         Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
    • ·         Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
    • ·         Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

    Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
    • ·         Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
    • ·         Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
    • ·         Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
    • ·         Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
    • ·         Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
    • ·         Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
    • ·         Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
    • ·         Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.

    Perekonomian Indonesia masa reformasi (1998-sekarang)

    Pada masa reformasi ini perekonomian indonesia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.

    Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

    Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

    Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

    a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

    b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
    Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

     Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

    Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.

    Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
     

    Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
    Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.

     

    G. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

    Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

    1. Pemerintah (BUMN)

    Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

    a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

    1 ) Kegiatan produksi

    Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.

    2 ) Kegiatan konsumsi

    Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. 

    3 ) Kegiatan distribusi

    Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

    b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

    Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. 

    2. Swasta (BUMS)

    BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.

    3. Koperasi

    Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia.
    Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

    Sumber :


    Senin, 03 Januari 2011

    RI Negara Perekonomian 18 Besar Dunia

    Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liu
    Minggu, 2 Januari 2011 | 21:51 WIB
    JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia saat ini dikatakan adalah negara perekonomian 18 besar dunia dengan nilai produk domestik bruto lebih dari 700 miliar dollar AS. Seluruh indikator ekonomi makro pada 2010 dinilai semakin stabil dan kokoh. Cadangan devisa pada Desember ini mencapai 94,7 miliar dollar AS. Sementara itu, nilai ekspor mencapai nilai tertinggi, yaitu 150 miliar dollar AS.

    Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rakyat, pada acara pidato awal tahun 2011 di Rumah PAN, Jakarta, Minggu (2/1/2010). "Mungkin kita masih ada yang belum menyadari bahwa kita adalah negara perekonomian 18 besar di dunia. Kita sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia," kata Hatta.

    Hatta juga sempat memaparkan secara singkat prestasi pemerintah pada 2010. "World Economic Forum dalam laporannya yang bertajuk Global Competitiveness Report menaikkan peringkat daya saing Indonesia ... Indonesia telah berhasil mencapai peningkatan pola pembangunan ekonomi, dari factor driven economy atau tatanan pembangunan ekonomi yang berbasis bahan baku, menjadi efficiency driven economy atau tatanan pembangunan ekonomi negara-negara maju yang makin ditopang efisiensi, daya saing dan pemanfaatan progresif ilmu pengetahuan dan teknologi," katanya.

    "The Economist bulan Desember 2010 pada artikel bertajuk The World 2011 menyatakan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru yang memiliki perspektif perekonomian yang baik. Hal ini karena prestasi perekonomian yang tetap baik di kala dunia mengalami krisis. Indonesia diproyeksikan menjadi kekuatan unggulan dunia atau world leading economies di kurun waktu beberapa tahun mendatang," sambungnya.
    Sementara itu di ranah politik dan demokrasi, majalah politik terkemuka, Foreign Policy, pada edisi Desember 2010, menyatakan, kemajuan dan stabilitas politik Indonesia di semua ranah pembangunan dapat menjadi modal bagi Indonesia untuk menjadi negara superpower demokrasi dunia dalam beberapa tahun mendatang.


    Sumber : kompas.com